Jumat, 26 Juli 2019

Pendekatan Teologis Normatif Dalam Memahami Agama

BAB I
PENDAHULUAN
Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan iptek, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, mengembangkan kepedulian sosial. Dengan demikian isam mengajarkan hal kebaikan yang dibutuhkan oleh manusia untuk menentukan arah serta tujuan kehidupannya. Di Indonesia islam hanya mengenal dari aspek teologi saja itupun dari segi tradisional. Demikian juga aspek-aspek lain seperti moral, mistis, filsafat, sejarah, kebudayaan, serta aliran dan madzab lain kurang dikenal. Situasi keberagaman Indonesia cenderung menampilkan kondisi keberagaman yang legalistk formalistic. Agama hanya dimanifestsiakn dalm bentuk ritual formal sehingga muncul formalisasi keagamaan yang mementingkan bentuk daripada isi. sAkibatnya dari kesalahpahaman memahami simbol-simbol keagamaan itu, maka agama lebih dihayati sebagai penyelamat individu dan bukan sebagai keberkahan sosial secara Bersama.
Pendekatan studi islam selama ini lebih cenderung bersifat subyektif dan doktriner serta menutup diri terhadap pendekatan yang dilakukan oleh kalangan luas islam yang sumber dasarnya al-qur’an dan hadist yang bersifat rasional dan adaptif. Kemudian ada seorang ulama yang menjelaskan tentang salah satu pemahaman umat islam yang masih menggunakn metode  persial yaitu karena adanya kesalahan dalam metode yang digunakannya. Ada dua kesalahan yaitu selama ini ahli-ahli ilmu pengetahuan memdekati islam hanya menggunakan kacamata ilmiah dan para ulama sudah terbiasa menggunakan ajaran islam doktriner dan dogmatis. Maka dari itu pendekatan agama merupakan aspek yang sangat penting dalam memehami dan mempelajari islam. Pada makalah ini akan membahas pendekatan teologi normatif dalam memahami agama.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pendekatan teologis normatif.
Teologi secara etimologis diartikan sebagai ilmu agama, ilmu ketuhanan yang membicarakan tentang sifat-sifatnya dan kitab sucinya. Secara istilah teologi adalah ilmu yang mempelajari masalah ketuhanan, sifat wajib, sifat mustahil, dan perbuatan yang berkaitan dengannya. Adapaun ormatif berasal dari Bahasa inggris norm yang berarti norma, ajaran, ketentuan. Secara istilah normatif adalah prinsip-prinsip dan pedoman pedoman sebagai petunjuk manusia dalam kehidupan masyarakat.
Pendekatan teologi normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan dalam wujud empiric dari suatu agama yang dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lain. Pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing mengklaim  dirinya yang paling benar, dan menganggap yang lain salah.
B. Pemikiran fundamental.
Pengertian fundamentalis adalah sikap atau pandangan yang berpegang teguh pada hal-hal yang dasar dan pokok dengan tidak mempertentangkannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam praktek kehidupan islam mereka mendasarkan al-qur’an dan sunnah secara literal. Fundamentalisme sering merujuk pada kelompok yang mengacu pada literalis yang berharap kembali pada kehidupan masa lalu. 
Ciri-ciri yang melakat pada fundamentalis adalah antara lain ekstrimisme, fanatisme, dan terorisme dalam mewujudkan keyakinan agama dan mempertahankan agama. Tidak rasional, tidak moderat, cenderung melakukan kekerasan jika perlu, sikap yang radikal semangat berlebihan dan ingin mencapai tujuan walau memakai kekerasan.
C. Pemikiran modernis.
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi-institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu modern lebih mengacu pada dorongan untuk melakukan perubahan karena paham-paham institusi-institusi lama dinilai tidak relevan. Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat islam  lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap, mental, budaya, atau teologi mereka. Mereka menyerang teologi sunni yang dijuluki sebagai teologi fatalistic.
Dikalangan orientasi, menilai modernisasi yang dilakukan di dunia islam lebih cenderung bersifat apologetic terhadap isalm dalam tantangan yang datang dari kaum colonial dan misionaris Kristen dengan menunjukkan keungulan islam atas peradaban barat, dan juga modernisasi dipandang sebagai romantisme atas kegemilangan peradaban islam yang memaksa barat untuk belajar didunia islam. Akan tetapi sesudah itu barat bangun dan maju, bahkan dapat mengalahkan dunia islam  sehingga menarik para ulama mengadopsi kemajuan barat tersebut modernisasi.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa modernisasi dalam arti material adalah sebuah proses yang membawa pengembangan ekonomi dan penciptaan kesempatan bagi masyarakat umtuk menikmati kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, oleh karena itu perpeduan antara islam adalah keniscayaan.
Peradaban modern yang hadir sekarang ini harus dipahami sebagai perubahan zaman yang tidak bisa terelakkan dari kehidupan manusia. Akan tetapi, manusia tidak harus larut dalam situasi ini, justru manusia harus mampu meramu peradaban modern dengan nuansa religius, sehingga peradaban ini tidak selalu diartikan hedonism, materialisme dan tidak menjadikan kehidupan masyarakat barat untuk menjadi rujukan.
   Pemaham-pemahaman islam bertumpu pada 3 aspek yaitu pemahaman yang terkait dengan akidah islam, syariat islam, dakwah islam. Dalam akidah islam menjelaskan keterkaitan antara makhluk hidup dan tuhannya dan menjelaskan kehidupan yang ada setelah kematian atau hari perhitungan. Dalam syariat islam menjelaskan norma-morma, petunjuk, pedoman dalam kehidupan didunia. Selanjutnya dalam dakwah islam menjelaskan metode-metode dalam mendekatkan diri kepada tuhan. Jadi dengan adanya pemahaman tersebut kita harus bisa lebih maju lagi dalam memahami dan mendalami islam dimasa modernisasi.
D. Pemikiran misionaris.
Ajaran islam yang sesuai dengan perkembangan zaman  dan menjadi rahmat bai seluruh alam, dan bahkan umat isalm memiliki gelar sebagai sebaik-baik umat, maka umat isam harus mampu membawakan dan menyebarkan islam sebagai agama rahmatan lil’alamin. Dari satu sisi orang barat tidak ketinggalan untuk  menyebarkan agama mereka yang dianggap benar, sebutan dalam agama mereka adalah misionarisme, yang memiliki konsep berbeda dengan dakwah islam.
Pendekatan misionaris muncul pada abad 19 pada saat semaraknya aktvitas misionaris di kalangan gereja dan sekte Kristen dalam rangka merespon  perkembangan pengaruh polotik, ekonomi, militer negara eropa di berbegai bagian Asia, Afrika. Para misionaris tertarik mengetahui dan mengkaji islam dengan tujuan untuk mempermudah mengkristenkan orang beragama lain. Metode yang digunakan adalah komperatif antara keyakinan islam dengan keyainan Kristen  yang senantiasa merugikan islam.
Pergerakan misionaris sempat terhenti dan menjadi catatan buruk ketika pada masa daulah utsmaniyah, sehingga menyebabkan banyak orang mulai melirik islam, hal ini yang menjadikan kaum Nasrani selalu menanam kebencian dan kedengkian terhadap islam. Perang salib telah memberikan pelajaran besar kepada kaum Nasrani, sehingga mereka megubah metode dan langkah mereka dalam menaklukkan islam yaitu perang melalui pemikiran. Kaum muslimin digeser dari agamanya melalui pendekatan yang halus dan damai tanpa peperangan, bahkan umat islam tidak mengetahui pergerakan tersebut.
E. Pemikiran tradisonalis.
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat isalm adalah ketentuan dan rencana tuhan. Hanya tuhan yang mengetahui tentang arti dan hikmah dibalik kemunduran dan keterbelakangan umat islam. Manusia tidak tahu tentang gambaran besar sekenario tuhan. Kemunduran dan keterbelakangan umat islam dinilai sebagai ujian atas keimanan dan kita tidak tahu malapetaka apa yang akan terjadi dibalik kemajuan dan pertumbuhan umat manusia.
Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran ahli sunnah wal-jamaah, yang juga merujuk pada aliran jabariayah mengenai predeterminisme, yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan rencana tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Paham jabriyah ayang dilanjutkan oleh aliran as-syariah, menjelaskan bahwa manusia tidak memiliki free will untuk menciptakan sejarah mereka sendiri. Meskipun manusia didorong untuk berusaha.
Cara berfikir tradisionalis tidak hanya terdapat dikalangan muslim pedesaan, tapi sesungguhnya pemikiran tradisionalis terdapat di berbagai organisasi dan tempat. Banyak diantara mereka dari sektor kehidupan sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern, dan mengasosiasiakan diri sebagai golongan modernis, namun ketiak kembali kepada persoalan teologi dan kaitannya dengan usaha manusia, mereka sesungguhnya lebih layak dikategorikan sebagai golongan tradisionalis. 


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian teologis normatif.
Pendekatan teologi normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan dalam wujud empiric dari suatu agama yang dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lain.
2. Pemikiran fundamental.
Pengertian fundamentalis adalah sikap atau pandangan yang berpegang teguh pada hal-hal yang dasar dan pokok dengan tidak mempertentangkannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam praktek kehidupan islam mereka mendasarkan al-qur’an dan sunnah secara literal.
3. Pemikiran modernis.
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi-institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Pemikiran misionaris.
Pemikiran misionaris merupakan pemikiran yang digunakan untuk menyebarkan agama Kristen dengan menjatuhkan agama islam.
5. Pemikiran tradisionalis.
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat isalm adalah ketentuan dan rencana tuhan. Hanya tuhan yang mengetahui tentang arti dan hikmah dibalik kemunduran dan keterbelakangan umat islam.

DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin , Peta Peragaman Pemikiran Islam di Indonesia,  Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2001.

Hakim, Atang Abdul.  Metodologi Studi Islam, Bandung: Pt Remaja Rosdakarya. 2017.

Muhtadin. “Reorientasi Teologi Islam Dalam Konteks Pluralisme Beragama”. Palu, 2006.

Fauzi, Rizal. Agama Dan Modernisasi, dalam http://rijalseventh.co.id, di akses pada tanggal 24 Februari  2019 pukul 19.20 WIB.

Khoiriyah. “Memahami Metodologi Studi Islam”. Jakarta, 2001: 224.

Fikri, Luluk. “Metode dan Pendekatan Dalam Studi Islam”. Surabaya, 2007: 29.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar