Kamis, 04 Juli 2019

Model Penelitian Pemikiran

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pembaharuan dalam Islm mengandung adanya informasi nilai yang mesti berubah bahkan ada kalanya di perlukan perombakan-perombakan terhadap struktur atau tatanan yang sudah ada dibanggap baku, sedangkan nilai tersebut tidak mempunyai akar uang kuat berdasarkan sumber-sumber pokok al-quran dan hadist. Tanda tanda perubahan itu terlihat secara transparan. Titik tekan pembaharuan dengan istilah gerakan dan reformasi terhadap aaran-aaran Islam yang tidak sesuai dengan orisinalitas alquran dan hadist baik dalam interprestasi tekstual maupun konsektual.
Di  periode inilah timbulnya ide-ide pembaharuan dalam Islam di sebabkan terlihatnya turun naik pasang surut gelombang kemaujuan dan kemunduran Islam. Kini umat Islam tengah memikirkan kembali bagaimana cara memajukan dirinya. Pembaharuan terjadi hampir seluruh Negara Islam, terutama negara-negara yang pernah dijajah oleh kekuatan barat. Pembaharuan tersebut hingga sekarang masih terus berlangsung untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sementara itu, berbagai penelitian para ahli terhadap fenomena pembaruan Islam tersebut terus berlanjut dan hasil-hasilnya telah telah banyak dipublikasikan baik dalam buku, artikel, maupun dakwah dengan lisan dan sebagainya. Dari keadaan demikian munculah suatu bidang study pembaruan dalam Islam.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian pembaruan Islam ?
2. Apa saja model penelitian pemikiran modern dalam Islam ?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pembaharuan islam
Pembaharuan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern . Dalam bahasa arab Pembaharuan Islam disebut tajdid secara harfiah tajdid berarti pembaharuan dan pelakunya disebut Mujaddid. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya.
Sesuai perkembangan zaman, hal ini dilakukan karena betapapun hebatnya paham-paham yang dihasilkan para ulama atau pakar di zaman lampau itu tetap ada kekurangannya dan selalalu dipengaruhi oleh kecenderungan, pengetahuan, situasional, dan sebagainnya. Paham-paham tersebut untuk di masa sekarang mungkin masih banyak yang releven dan masih dapat digunakan, tetapi mungkin sudah banyak yang tidak sesuai lagi. Kata tajdid sendiri secara bahasa berarti “mengembalikan sesuatu kepada kondisinya yangseharusnya.”
Pembaharuan Islam dapat pula berarti mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat didalam Al-Quran dan Al-Sunnah. Diperukan karena terjadi kesenjangan antara yang di kehendaki Al-Quran dengan kenyataan di masyarakat. 
                                                     
B. Model Penelitian Pemikiran
1. Modern dalam Islam
a. Model Penelitian Tentang Lembaga Pendidikan Islam
Salah satu penelitian yang berkenaan dengan lembaga  pendidikan islam adalah penelitian yang digunakan oleh Karel A. Steenbrink dalam bukunya yang berjudul Pesantren, Madrasah, dan Sekolah Tinggi Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi.
b. Model Penelitian Kultur Pgendidikan Islam
Penelitian yang mengambil objek kajian kultur Pendidikan Islam, Khususnya di pesantren, antara lain dilakukan oleh Mastuhu dan Zamakhsyari Dhofir. Model Penelitian yang digunakan ada dua yaitu model penelitian Mastuhu dan Model Penelitian Zamakhsyari Dhofir.

2. Model Penelitian Deliar Noer
Metode yang dipakai Deliar Noer dalam meneliti gerakan modern Islam di Indonesia 1900-1942 adalah metode Deskriptif  Analistis dengan pendekatan, yakni sebagai sebuah kerangka metodologi di dalam pengkajian atas suatu masalah, sesungguhnya dimaksudkan untuk meneropong  segala sesuatu masalah itu dalam kelampauannya, akan tetapi karena gejala histori itu sangatlah kompleks, maka setiap penggambaran atu deskripsinya hendaknya mencerminkan sesuatu proses yang diungkapkan berdasarkan fakta-fakta tentang apa, siapa, kapan, dimanadan mengapa peristiwa terjadi. Apabila penggambarannya itu bermaksud menulis menulis sejarahnaratif. Apabila penggambarannya itu bermaksud menulis sejarah naratif, maka pembuatan kisah sejarah memakai seleksi berdasarkan cammon sence dan tidak membutuhkan teori atau konsep-konsep ilmu lain. Sebalinya, penggambaran yangbersifat analistis menuntut alat-alat analisis sejak awal penulisannya, atau cara penyusunan ceritanya berpusat pada masalah.
Pengkajian suatu masalah berdasarkan pendekatan sejarah akan menghasilkan karya sejarah dalam dua sifat serta pengertiannya yang berbeda. Pertama, sejarah dalam arti subyektif, yaitu memperlihatkan cerita sejarah, pengetahuan sejarah dan gambaran sejarah yang memuat unsur-unsur dari isi subyek (pengarang atau penulis). Dalam hal ini pengetahuan maupun penggambaran sejarah adalah hasil tekontruksi penulis, sehingga di dalamnya termuat sifat, gaya bahasa dan struktur pemikirannya. Kedua, berbed dengan sifat penulis sejarah tersebut, adalah sejarah tersebut, adalah sejarah dalam arti objektif, yaitu merujuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, dan proses sejarah digambarkan dalam aktulitasnya.

3. Model Penelitian HAR Gibb
Penelitian mengenai pemikiran modern dalam Islam pernah pula dilakukan oleh H.A.R. Gibb, Maha guru pada Universitas Oxfoct. Hasil penelitiannya berjudul Aliran-aliran Modern dalam Islam dan diterbitkan oleh Tintamas-Jakara pada tahun 1954.
Penelitian Gibb tentanggerakan modern dalam Islam kelihatnnya bertolak dari tesisnya yang mengatakan bahwa Islam adalah suatu agama yang hidup dan vital yang menyampaikan dakwah kepada hati, pikiran dan perasaan dari berpuluh-puluh, malah beratus-ratus miliun manusia, memberikan kepadanya suatu pedoman supaya jujur,sungguh-sungguh dan takwa. Pada bagian lain Gibb mengatakan bahwa agama Islam dan para penganutnya merupakan suatu sususan yang sama, masing-masing membentuk dan memberikan reaksi di antara satu sama lainnya selama islam itu tetap tinggal sebagai satu organisme yang hidup dan ajaran-ajarannya memberikan kepuasan bagi keagamaan pengikut-pengikutnya.
Untuk membuktikan tersisinya itu H.A.R. Gibb melaukukan penelaahan terhadap doktrin-doktrin ajaran islam sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran dan Al –Sunnah,dan bukan dari sumber-sumber yang sudah tidak berjalan lagi sesuai doktrin tersebut. Dengan demikian, penelitian yang mencoba mendiskripsikan secara mendalam suatu objek dengan menggunakan data-data yang terdapat dalam kajian pustaka, sedangkan pendekatan yang bersifat filosofis histories. Yaitu suatu penelitian yang tekanannya ditujukan untuk mengemukkan nilai-nilai universal dan mendasar dari suatu ajaran objek yan g teliti, serta didukung oleh data-data histories yang   dapat di percaya. 


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pembaharuan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
2. Modern dalam Islam
a. Model Penelitian Tentang Lembaga Pendidikan Islam
b. Model Penelitian Kultur Pendidikan Islam
3. Metode yang dipakai Deliar Noer dalam meneliti gerakan modern Islam di Indonesia 1900-1942 adalah metode Deskriptif  Analistis dengan pendekatan, yakni sebagai sebuah kerangka metodologi di dalam pengkajian atas suatu masalah, sesungguhnya dimaksudkan untuk meneropong  segala sesuatu masalah itu dalam kelampauannya, akan tetapi karena gejala histori itu sangatlah kompleks, maka setiap penggambaran atu deskripsinya hendaknya mencerminkan sesuatu proses yang diungkapkan berdasarkan fakta-fakta tentang apa, siapa, kapan, dimanadan mengapa peristiwa terjadi.
4. Penelitian mengenai pemikiran modern dalam Islam pernah pula dilakukan oleh H.A.R. Gibb, Maha guru pada Universitas Oxfoct. Hasil penelitiannya berjudul Aliran-aliran Modern dalam Islam dan diterbitkan oleh Tintamas-Jakara pada tahun 1954.


DAFTAR PUSTAKA
Gibb, HAR. 1954. Aliran-aliran Modern dalam Islam. Jakarta: Tinta Mas.
Kodir, Koko Abdul. 2014. Metodologi Studi Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Noer, Deliar. 1942. Gerakan Islam di Indonesia. Jakarta: PT.Pustaka LP3ES.
Shohib, Hasan. 2002. Gagasan Pembaharuan Hukum Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar