Selasa, 09 Juli 2019

Model Penelitian Sejarah Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah Islam merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang banyak
menarik perhatian para peneliti baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim.
Dengan mempelajari sejarah Islam, kita memungkinkan mengetahui masamasa
atau zaman kejayaan Islam, sehingga memungkinkan kita untuk bangga dan
percaya diri sebagai umat Islam. Demikian pula masa-masa kemunduran Islam
dapat kita ketahui, dan kita dapat mengambil pelajaran dan pengalaman agar tidak
terulang kembali serta kita dapat menentukan langkah ke depan demi menemukan
jalan alternatif demi kejayaan Islam. Kita semua sadar bahwa al-Islam ya’lu wala
yu’la ‘alaihi.
Sementara itu, bagi para peneliti Barat, mempelajari sejarah Islam
selaindiajukan untuk pengembangan ilmu, juga terkadang dimaksudkan untuk
mencari-carikelemahan dan kekurangan umat Islam agar dapat dijajah dan
sebagainya sebagainya.Disadari atau tidak, selama ini informasi mengenai sejarah
Islam banyak berasal darihasil penelitian para sarjana Barat. Hal ini terjadi, karena
selain masyarakat Baratmemiliki etos kemauan yang tinggi juga didukung oleh
dana dan kemauan politik yang kuat dari para pemimpinnya. Sementara .dari
kalangan para peneliti Muslimtampak di samping etos keilmuannya rendah, juga
belum didukung oleh keahlian di bidang penelitian yang memadai serta dana dan
dukungan politik dari pemerintah yang kondusif.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembahasan latar belakang di atas, dapat diberikan rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Apa Pengertian Sejarah Islam?
2. Bagaimana Ruang Lingkup Sejarah Islam?
3. Bagaimana Model Penelitian Sejarah Islam?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sejarah Islam
Sejarah Islam terdiri dari dua unsur kata yang terbentuk dalam kesatuan,
yakni kata “Sejarah‟ dan kata “Islam‟. Berikut akan dipaparkan pengertian dari
masing-masing dan pengertian secara utuh dari kedua rangkaian kata tersebut.1
Ada beberapa ahli sejarah berpendapat bahwa istilah sejarah itu berasal
dari kata bahasa Arab syajarah yang berarti pohon atau silsilah. Di sini makna
silsilah tampaknya lebih tertuju pada makna padanan tarikh tadi, atau memiliki
padanan yang sama dengan babad, mitos, legenda dan seterusnya. Secara filosofi
syajarah (pohon) bisa dipahami sebagai gambaran suatu rangkaian geneologi, yaitu
pohon keluarga yang mempunyai keterkaitan yang erat antara akar, batang,
cabang, ranting, dan daun serta buah. pengertian sejarah ada sangkut pautnya
dengan waktu dan peristiwa. Karena itu waktu begitu penting dalam memahami
suatu peristiwa maka para sejarawan terdorong untuk mengatasi masalah ini
dengan membuat periodesasi. Secara terminologi (istilah) kata sejarah memiliki
beberapa pengertian yang bervariasi dari segi redaksi.2
Sedangkan yang dimaksud dengan Islam yaitu agama yang datangnya dari
Allah, baik yang didatangkan melalui perantaraan Rasul-Nya yang pertama,
maupun yang didatangkan melalui perantaraan Rasul-Nya yang terakhir
(Muhammad). Mahmud Syaltut mendefenisikan Islam sebagai Aqidah dan
Syari‟ah yang pada hakikatnya sama dengan Iman dan Amal. Sedangkan Abdul
Qadir Audah mendefenisikan Islam sebagai Aqidah wa Nidham (Islam sebagai
agama dan negara).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah
Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang
berkaitan dengan pertumbuhan dan pengembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, maka muncul berbagai istilah yang sering digunakan
untuk sejarah ini, di antaranya Sejarah Islam, Sejarah Peradaban Islam, Sejarah
dan Kebudayaan Islam.3

B. Ruang Lingkup Sejarah Islam
Ruang lingkup sejarah Islam dilihat dari segi periodesasi, dapat dibagi
menjadi periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Periode klasik
yang berlangsung sejak tahun 650-1250 Masehi dapat dibagi lagi manjadi masa
kemajuan Islam I, yaitu dari sejak tahun 650-1000 Masehi, dan masa disintegrasi
yaitu dari tahun 1000-1250 Masehi. Pada masa kemajuan Islam I itu tercatat
sejarah perjuangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari tahun 570-
632 M., Khulafaur Rasyidin dari tahun 632-661M. Bani Umayyah dari tahun 661-
750 M, Bani Abbas dari tahun 750-1250 M.
Selanjutnya, periode pertengahan yang berlangsung dari tahun 1250-1800
M, dapat dibagi ke dalam dua masa, yaitu masa kemunduran I dan masa tiga
kerajaan besar. Masa kemunduran I berlangsung sejak tahun 1250-1500 M. di
zaman ini Jengis Khan dan keturunanaya datang membawa penghancuran ke dunia
Islam. Sedangkan masa tiga kerajaan yang berlansung tahun 1500-1800 dapat
dibagi manjadi fase kemajuan (1500-1700 M) dan masa kemunduran II (1700-
1800 M). Adapun periode modern yang berlangsung dari tahun 1800 M. sampai
dengan sekarang ditandai dengan zaman kebangkitan Islam.4
C. Model Penelitian Sejarah
Terdapat berbagai model sejarah yang dilakukan para ahli, di antaranya ada
yang melakukanstudi sejarah dari segi tokoh atau pelakunya, peristiwanya, produk
produk budaya dan ilmu pengetahuannya, wilayah atau kawasan tertentu, latar
belakang terjadinya peristiwa tersebut,segi periodesasinya, dan sebagainya.
Demikian pula dari segi analisis nya, terdapat para ahliyang menganalisis sejarah
dari segi filsafat atau pesan ajaran yang terkandung didalamnya,ada pula yang menganalisis nya dengan pendekatan perbandingan dan lain sebagainya berbagai
model penelitian sejarah tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Model Penelitian Sejarah Kawasan5
Penelitian sejarah dapat dilakukan dengan melihat kawasan dimana
peristiwa itu terjadi. John L Esposito, mengedit buku berjudul Islam In Asia,
Religion, Politics & Society. Di dalam buku tersebut dikemukakan
perkembangan Islam di Asia pada Umumnya, perkembangan Islam di Iran,
Pakistan, Afghanistan, Filipina, Asia Tengah (soviet), Cina, India, Malaysia,
dan Indonesia. Buku tersebut tidak termasuk ke dalam hasil penelitian dalam
arti yang khas, melainkan lebih merupakan kumpulan esai dengan
menggunakan sumber-sumber sekunder. Sebagai bahan studi awal untuk buku
tersebut paling tidak dapat dihilangkan kesan bahwa Islam identik dengan Arab.
David D. Newsonm dalam tulisannya berjudul Islam in Asia Ally or Adversary,
menyatakan bahwa Islam di pahami sebagai agama dunia Arab, ternyata tidak
benar, karena sebagian besar pemeluk Islam sebagaimana dijumpai pada masa
yang lalu inggal di Asia.
Selain itu melalui studi tersebut dapat dihilangkan berbagai kesan
negatif terhadap Islam yang berembang sebelumnya. Di masyarakat Barat ada
berbagai kessan negatif terhadap Islam. Petama, Islam seringkali digambarkan
sebagai agama yang suka membuat kerusuhan, anti-Barat dan reaksioner baik
dalam bidang politik masyarakat. Kedua, Islam sering digambarkan sebagai
agama tidak memiliki hubungan dengan berbagai masalah yang timbul di
masyarakat. Islam lebih digambarkan sebagai sistem ibadah yang hanya
mementingkan hubungan spiritual dengan Tuhan, tanpa memperdulikan
berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Ketiga, bahwa aspek yang selama
ini belum dapat membuka mata orang Amerika adalah mengenai berbagai
pendekatan yang variatif yang dilakukan oleh umat Islam dan pemerintahannya dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Penelitian ini menunjukan
dengan jelas bahwa tidak seluruhnya para peneliti barat atau orientalis
memandang negatif terhadap islam, melainkan juga ada yang berpikiran positif,
sebagaimana yang dilakukan John L Esposito.
Arthur Goldschmid Jr, melalui bukunya yang berjudul A Concise
History of The Middle East, telah berhasil mendeskripsikan secara
komprehensif berbagai peristiwa yang terjadi di Timur Tengah sepanjang
berkaitan dengan Islam, mulai sejak kedatangan Islam di daerah tersebut
sampai dengan perkembangan yang terakhir.6
2. Model Penelitian Azyumardi
Model penelitian sejarah lebih lanjut dilakukan oleh Azyumardi Azra.
Dalam hasil penelitiannya, yang kemudian ditulis dalam bukunya berjudul
Jaringan Ulama Timur Tengah dan kepulauan nusantara abad ke-17 dan abad
ke-18 Masehi.
Pada bagian pendahuluan Azyumardi mengemukakan mengapa
penelitian dengan judul tersebut perlu dilakukan. Untuk ini ia mengatakan
bahwa transmisi gagasan-gagasan pembaruan merupakan bidang kajian Islam yang cukup terlantar. Berbeda dengan banyaknya kajian tentang transmisi ilmu pengetahuan,misalnya dari Yunani kepada kaum Muslimin dan selanjutnya, ke Eropa modern, tidak terdapat kajian komprehensif tentang transmisi gagasan-
gagasan keagamaan. Khususnya gagasan pembaharuan dari pusat-pusat
keilmuan Islam ke bagian-bagian lain dunia islam. tentu saja terdapat sejumlah
studi tentang transmisi hadits dari satu generasi berikutnya pada awal islam
melalui isnad, mata rantai yang berkesinambungan.
Selanjutnya, Azyumardi mengatakan bahwa sejauh ini, tidak terdapat
kajian komprehensif tentang jaringan ulama Timur tengah dan Nusantara.
Meski terdapat kajian-kajian penting tentang bebrapa tokoh ulama melayuIndonesia abad ke-17 dan ke-18, tetapi tidak banyak upaya dilakukan untuk
mengkaji secara kritis tentang sumber-sumber pemikiran mereka, dan
khususnya tentang bagaimana gagasan-gagasan dan pemikiran Islam mereka
transmisikan dari jaringan ulama yang ada tentang bagaimana gagasan yang
mereka transmisikan itu mempengaruhi perjalanan historis Islam Nusantara.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kajian tentang transmisi dan
penyebaran gagasan pembaharuan Islam, khususnya pada masa menjelang
ekspansi kekuasaan Eropa dalam abad ke-17 dan abad ke-18, penting karena
beberapa alasan. Sejarah sosial intelektual islam khususnya pada periode ini
sangat sedikit dikaji, kebanyakan perhatian diberikan kepada sejarah politik
Muslim. Karena terjadinya kemerosotan entitas-entitas politik muslim, periode
ini sering dipadang seabagai masa gelap dalam sejarah Muslim. Bertentangan
dengan pandangan yang banyak dipegangi ini. Dalam kaitan ini, ia menyatakan
kehendaknya, yaitu bahwa dalam studi ini ia akan mengungkapkan bahwa abad
ke-18 merupakan salah satu masa yang paling dinamis dalam sejarah sosial
intelektual kaum Muslim. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa sumber dinamika
Islam dalam abad ke-17 dan ke-18 adalah jaringan ulama yang teruatama
berpusat di Makkah dan Madinah. Posisi penting kedua kota suci ini, khususnya
dalam kaitan dengan ibadah haji, mendorong sejumlah besar guru (ulama) dan
penuntut ilmu dari berbagai wilayah dunia Muslim datang dan bermukim di
sana, yang pada gilirannya menciptakan semacam jaringan keilmuan yang
menghasilkan wacana ilmiah yang unik.7
Untuk lebih memperkuat tentang penelitianya itu, Azyumardi Azra
melakukan studi kepustakaan. Dalam kaitan ini ia mengatakan bahwa beberapa
tulisan Voll membahas tentang jaringan ulama yang berpusat di Makkah dan
Madinah, dan hubungan-hubungan mereka dengan bagian-bagian lain dunia muslim. Tetapi dia membahas terutama tentang kebangkitan jaringan itu di
antara Ulama Timur Tengah dan Anak benua India, dia hanya sambil menyebut
keterlibatan ulama Melayu-Indonesia seperti Abd Al-Rauf Al-Sinkili dan
Muhammad Yusuf Al-Maqassari dalam jaringan ulama internasional tersebut.
Selanjutnya John di pihak lain menurut Azyumardi Azra dalam
beberapa tulisannya juga membahas hubungan-hubungan tersebut, khususnya
antara Al-Sinkili dan Ibrahim Al-kurani. Tetapi dia tidak melakukan usaha
membahas lebih lanjut jaringan keilmuan al-Sinkili dengan ulama lain di
Haramayn. Langkah kajian tentang jaringan keilmuan tokoh-tokoh ulama
Melayu-Indonesia lainnya bahkan lebih mencolok. Kajian-kajian yang
mambahas ualama terkemuka selain al-Sinkili gagal mengungkapkan jaringan
keilmuan mereka dengan ulama Timur-Tengah.
Kajian kepustakaan tersebut selain menunjukan adanya potensi tentang
kajian jaringan ulama dimaksud. Juga memberikan peluang untuk melakukan
penelitian lebih lanjut di bidang tersebut.
Bertolak dari latar belakang pemikiran dan tinjauan kepustakaan
tersebut, Azyumardi Azra mengajukan permasalah penelitian dimaksud. Dalam
kaitan ini peneliti mengatakan bahwa kajian ini berupaya menjawab beberapa
maslah pokok. Pertama, bagaimana jaringan keilmuan terbentuk diantara ulama
Timur Tengah dengan murid-murid Melayu Indonesia? Bagaimana sifat
karakteristik jaringan itu? Apakah ajaran atau tendensi intelektual yang
berkembang dalam jaringan? Kedua, apa peran ulama Melayu-Indonesia dalam
transmisi intelektual jaringan ulama nusantara ? bagaimana modus transmisi
itu? Ketiga, apa dampak lebih jauh dari jaringan Ulama terhadap perjalanan
islam di nusantara?.8
Dilihat dari data yang digunakan dalam penelitian ini dinyatakan bahwa
kajian ini merupakan studi pertama yang menggunakan sumber-sumber Arab secara ekstensif. Kamus-kamus Biografi berbahasa arab tentang ulama dan
tokoh lainnya pada abad ke-17 dan ke-18 merupakan tambang informasi
tentang para guru murid-murid Jawi yang terlibat dalam jaringan ulama.
Sebagian dari kesimpulan penelitiannya, Azyumardi mengemukakan
bahwa sebagian besar mereka yang terlibat dalam jaringan ulama ini, yang
berasal dari berbagai wilayah Dunia Muslim membawa berbagai tradisi
keilmuan ke Mekkah dan Madinah. Terdapat usaha-usaha sadar di antara ulama
dalam jaringan untuk membarui dan merevitalisasikan ajaran ajaran islam. tema
pokok pembaruan mereka adalah merekonstruksi sosiomoral masyarakat-
masyarakat Muslim. Karena hubungan-hubungan ekstensif dalam jaringan
ulama, semangat pembaruan tadi menemukan berbagai ekspresinya di banyak
bagian dunia Muslim.
Selanjutnya, Azyumardi menyimpulkan bahwa pengembangan gagasan
pembaruan dari transmisi melalui jaringan ulama melibatkan proses-proses
yang amat kompleks. Terdapat saling hubungan diantara banyak ulama dalam
jaringan sebagai hasil dari proses keilmuan mereka khususnya dalam bidang
tasawuf.9
Hubungan antara kaum Muslimin di kawasan Melayu-Indonesia dan
Timur Tengah telah terjalin sejak masa-masa awal Islam. para pedagang
Muslim dari Arab, Persia dan Anak Benua India yang mendatangi kepulauan
Nusantara tidak hanya berdagang, tetapi dalam batas tertentu juga menyebarkan
Islam kepada penduduk setempat. Penetrasi Islam di masa belakangan
nampaknya lebih didahulukan para guru pengembara sufi yang sejak lahir abad
ke-12 datang dalam jumlah yang semakin banyak ke Nusantara.
Selanjutnya penelitian tersebut menyimpulkan bahwa kemakmuran
kerajaan-kerajaan Muslim di Nusantara, terutama sebagai hasil perdagangan
Internasional, memberikan kesempatan kepada segmen-segmen tertentu dalam masyarakat Muslim-Melayu Indonesia untuk melakukan perjalanan ke pusat-
pusat keilmuan dan keagamaan di Timur tengah. Upaya Dinasti Utsmani
mengamankan jalur perjalanan haji juga membuat perjalan naik haji dari
nusantara semakin baik. Tatkala hubungan ekonomi, politik, sosial-keagamaan
antar negara-negara Muslim di Nusantara dengan Timur Tengah semakin
meningkat sejak abad ke-14 dan ke-15 kian banyak juga penuntut ilmu dan
jama’ah haji dan dunia melayu-indonesia yang berkesempatan mendatangi
pusat-pusat keilmuan Islam di sepanjang rute perjalanan haji. Ini mendorong
munculnya komunitas yang oleh sumber-sumber Arab disebut Ashab al-
Jawiyyin (saudara kita orang jawi) di Haramayn. Istilah jawi, meskipun berasal
dari kata jawa merujuk kepada setiap orang yang berasal dari Nusantara.
Selanjutnya penelitian tersebut menyimpulkan bahwa murid-murid Jawi
di Haramayn merupakan inti utama tradisi intelektual dan keilmuan Islam di
antara kaum Muslimin Melayu Indonesia. Kajian atas sejarah kehidupan,
keilmuan dan karya-karya yang mereka hasilkan menjelaskan tidak hanya sifat
hubungan keagamaan dan intelektual di antara kaum Muslimin Nusantara dan
Timur Tengah, tetapi juga perkembangan Islam semasa di Dunia Melayu
indonesia. Kehidupan dan pengalamam mereka menyajikan gambaran yang
amat menarik tentang berbagai jaringan intelektual keagamaan yang terdapat di
antara mereka dengan ulama Timur Tengah.10
Melalui hasil penelitiannya itu Azyumardi Azra telah berhasil
menyatakan ketidakbenaran sepenuhnya tentang corak Islam di kepulauan
Nusantara. Selama ini diasumsikan bahwa di kawasan ini tidak mempunyai
tradisi keilmuan yang mantap, bahkan Islam di Nusantara dianggap bukan
Islam yang sebenarnya, karena bercampur dengan budaya lokal. Menurutnya
pada intinya Islam di Nusantara berbeda dengan Islam di Timur Tengah. Ia
lebih lanjut mengatakan kita tentu saja tidak menolak adanya pengaruh lokal tersebut, tetapi untuk menyebut tradisi Islam di nusantara tidak mempunyai
kaitan Islam di Timur Tengah jelas merupakan kekeliruan amat fatal.
Lebih lanjut melalui hasil penelitiannya, Azyumardi Azra mengatakan
juga keliru menganggap hubungan antara Islam Nusantara dengan Timur
Tengah lebih bersifat politik ketimbang keagamaan. Menurutnya setidaknya
sejak abad ke-17 dan ke-18 hubungan di antara kedua wilayah Muslim ini
umumnya bersifat keagamaan dan keilmuan, meski juga terdapat hubungan
politik antara beberapa kerajaan Muslim Nusantara, misalnya dengan Dinasti
Utsmani.
Berdasarkan informasi tersebut diatas maka model penelitian sejarah
yang dilakukan Azyumardi Azra adalah termasuk studi sejarah kawasan dengan
mengambil masalah pokoknya pada jaringan ulama Timur Tengah dengan
melayu Nusantara dalam abad ke-17 dan ke-18. Penelitian tersebut tergolong
penelitian eksploratif, dokumentatif dan kualitatif, karena berupaya
mengungkapkan berbagai masalah yang ada kaitannya dengan jaringan ulama
tersebut berdasarkan dokumen tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan
kesahihannya. Penelitian tersebut bukan penelitian uji hipotesi atau mencari
kolerasi antara satu variabel dengan variabel lainnya.
Dilihat dari segi aspek-aspeknya tampak penelitian tersebut telah
lengkap. Di dalamnya dikemukakan tentang latar belakang pemikiran
permasalahan, tujuan, bahan-bahan yang digunakan, pendekatan, dan
kesimpulan yang dihasilkan. Model penelitian yang demikian tampak terkesan
melelahkan dan banyak memakan energi, namun jelas sekali sumbangannya
bagi perkembangan khazanah intelektual islam. untuk itu penelitian tersebut perlu dilanjutkan.11


BAB III
PENUTUP
A. Pengertian Sejarah Islam
sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar
terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan pengembangan agama Islam
dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, maka muncul berbagai istilah yang sering
digunakan untuk sejarah ini, di antaranya Sejarah Islam, Sejarah Peradaban Islam,
Sejarah dan Kebudayaan Islam.
B. Ruang Lingkup Sejarah Islam
Ruang lingkup sejarah Islam dilihat dari segi periodesasi, dapat dibagi
menjadi periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern. Periode klasik
yang berlangsung sejak tahun 650-1250 Masehi dapat dibagi lagi manjadi masa
kemajuan Islam I, yaitu dari sejak tahun 650-1000 Masehi, dan masa disintegrasi
yaitu dari tahun 1000-1250 Masehi
periode pertengahan yang berlangsung dari tahun 1250-1800 M, dapat dibagi
ke dalam dua masa, yaitu masa kemunduran I dan masa tiga kerajaan besar.
periode modern yang berlangsung dari tahun 1800 M. sampai dengan
sekarang ditandai dengan zaman kebangkitan Islam.
C. Model Penelitian Sejarah
1. Model Penelitian Sejarah Kawasan
Penelitian ini menunjukan dengan jelas bahwa tidak seluruhnya para
peneliti barat atau orientalis memandang negatif terhadap islam, melainkan juga
ada yang berpikiran positif.
2. Model Penelitian Azyumardi
Azyumardi mengatakan bahwa transmisi gagasan-gagasan pembaruan
merupakan bidang kajian Islam yang cukup terlantar. Berbeda dengan
banyaknya kajian tentang transmisi ilmu pengetahuan,misalnya dari Yunani
kepada kaum Muslimin dan selanjutnya, ke Eropa modern, tidak terdapat kajian
komprehensif tentang transmisi gagasan-gagasan keagamaan.



DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad
XVII dan XVIII, Melacak Akar-akar Pembaharuan Pemikiran Islam di
Indonesia. Bandung: Mizan. 1998.
Mas’ud, Abdurahman. Intelektual Pesantren Pendekatan Agama dan Tradisi.
Yogyakarta: LKIS. 2004.
Muslih, Sejarah Peradaban Islam, cet. I (Semarang: CV. Karya Abadi Jaya, 2015),
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. cet. III. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
1999.
Thohir, Ajid. Studi Kawasan Dunia Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar