Kamis, 01 Agustus 2019

Metodologi Studi Islam Pendekatan Ilmu Kalam

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas tentang keesaan Allah, yang
berisi keyakinan keyakinan kebenaran agama yang diperintahkan melalui illmu
kalam atau metodologi termasuk salah satu bidang studi Islam yang amat
dikenal baik oleh kalangan akademis maupun oleh masyarakat pada umumnya.
Hal ini antara lain terlihat dari keterlibatan ilmu tersebut dalam menjelaskan
berbagai masalah yang muncul dimasyarakat. Keberuntungan atau kegagalan
seseorang dalam kehidupannya sering dilihat dari sisi teologi. Dengan kata lain,
berbagai masalah yang terjadi dimasyarakat seringkali dilihat dari sudut teologi.
Hal tersebut diatas merupakan fenomena yang cukup menarik untuk diteliti
secara lebih seksama. Itulah sebabnya telah banyak karyai lmiah yang ditulis
para ahli dengan mengambil tema kajian masalah teologi, dan itu pula yang
selanjutnya teologi menjadi salah satu bidang kajian islam mulai dari tingkat
pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan tinggi. Pada bagian ini, pembaca
akan diajak untuk mengkaji secara saksama model penelitian ilmu kalam yang
dilakukan para ahli, baik penelitian pemula, maupun penelitian lajutan yag
bersifat deskriptif anallitis, dengan terlebih dahulu mengemukakan pengertian
Ilmu Kalam tersebut argument-argumen rasional, jika pembahasan ilmu kalam
hanya berkisar pada keyakinan-keyakinan tanpa adanya argument argument
yang rasional maka lebih spesifik disebut dengan ilmu tauhid/aqidah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Ilmu Kalam?
2. Apa saja Macam-macam Penelitian Ilmu Kalam lanjutan?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Kalam
Secara harfiah kalam artinya perkataan atau percakapan.1 Sedangkan secara
terminologi bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud
Allah, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya
dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan tentang Rasul-
Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran kerasulannya dan mengetahui sifat-
sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan
sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.2 Menurut Husein Tripoli bahwa
ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan
kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang
yakin.3
Muhammad ‘Abduh berpendapat bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang
membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-
Nya, sifat-sifat yang mesti tidak ada pada-Nya serta sifat-sifat yang mungkin
ada pada-Nya, dan membicarakan pula tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk
menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya,
sifat-sifat yang mesti tidak ada padanya serta sifat-sifat yang mungkin ada
padanya.
B. Model-Model Penelitian Ilmu Kalam Lanjutan
Secara garis besar, penelitian Ilmu Kalam dapat dibagi ke dalam dua bagian.
Pertama penelitian yang bersifat dasar dan pemula; dan yang kedua penelitian
yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama.
Peneltian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun Ilmu Kalam
menjadi suatu disipin ilmu dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadis serta
berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran
teologi. Sedangkan penelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan
tentang adanya kajian Ilmu Kalam dengan menggunakan bahan-bahan rujukan
yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.5 Metode penelitian yang kedua
ini akan dibahas lebih rinci dalam makalah ini.
Pada penelitian lanjutan ini, para peneliti mencoba melakukan deskripsi,
analisa, klasifikasi dan generalisasi. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini dapat
dikemukakan sebagai berikut.
a. Model Abu Zahrah
Abu Zahrah mencoba melakukan penelitian terhadap berbagai aliran
dalam bidang politik dan teologi yang dituangkan dalam karyanya berjudul
Tarikh al-Mazahih al-Islamiyahfi Al-Siyasah waal-‘aqaid. Permasalahan
teologi yang diangkat dalam penelitiannya disekitar masalah objek-objek
yang dijadikan pangkal pertentangan oleh berbagai aliran dalam bidang
politik yang berdampak pada masalah teologi. Selanjutnya, dikemukakan
pula tentang berbagai aliran dalam mazhab Syi’ah yang mencapai dua belas
golongan, diantaranya Al-Sabaiyah, Al-Ghurabiyah, golongan-golongan
yang keluar dari Syi’ah, Al-Kisaniyah, Al-Zaidiyah, Itsna Asyariyah, Al
Imamiyah, Isma’iliyah. Selanjutnya dikemukakan pula aliran khawarij
dengan berbagai sektenya yang jumlahnya mencapai enam aliran; Jabariyah
dan Qadariyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyah lengkap dengan berbagai
pandangan teologinya b. Model Ali Mushthafa Al-Ghurabi6
Ali Mushthafa Al-Ghurabu, sebagaimana Abu Zahrah tersebut,
memusatkan penelitiannya pada masalah berbagai aliran yang terdapat
dalam Islam serta pertumbuhan Ilmu Kalam dikalangan masyarakat Islam.
Hasil penelitiannya itu, ia tuangkan dalam karyanya berjudul Tarikh al-
Firaq al-Islamiyah wa Nasy’atuilmu al-Kalam ‘ind al Muslimin. Dalam
hasil penelitiannya itu ia mengungkapkan antara lain sejarah pertumbuhan
ilmu kalam, keadaan akidah pada zaman Nabi Muhammad, zaman
Khulafaur Rasyidin, Zaman Bani Umayyah dengan berbagai hasil
permasalahan teologi yang muncul pada setiap zaman tersebut. Setelah itu
dilanjutkan dengan pembahasan mengenai aliran Mu’tazilah lengkap
dengan tokoh-tokoh dan pemikiran teologinya; pembahasan tentang aliran
Khawarij lengkap dengan tokoh dan pemikirannya.
c. Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr secara khusus telah melakukan
peneltian terhadap pokok-pokok pemikiran yang dianut Aliran Ahl Sunnah.
Hasil penelitiannya ini telah dituangkan dalam karyanya yang berjudul al-
Ushul al-Fikriyy ahli Mazhab Ahl al-Sunnah yang tebalnya 162 halaman.
Buku yang merupakan hasil penelitian ini telah diterbitkan oleh Dar al-
Nahdlah al-Arabiyah di Mesir tanpa menyebutkan tahunnya. Dalam buku
ini antara lain dibahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan timbulnya
perbedaan pendapat dikalangan umat Islam; masalah mantiq dan falsafah,
hubungan mantiq dengan ilmu-ilmu kemanusiaan, bentuk dan pemikiran,
pembentukan konsep, barunya alam, sifat yang melekat pada Allah Azza wa
Jalla, nama-nama Tuhan, keadilan Tuhan, penetapan kenabian, mu’jizat dan
karomah, rukun Islam, Iman dan Ihsan, serta ijtihad dalam hukum agama.
d. Model Ahmad Mahmud Shubhi
Doktor Ahmad Mahmud Shubhi adalah dosen filsafat Islam Fakultas
Adab Universitas Iskandariyah. Ia telah melakukan penelitian dalam bidang
teologi Islam, dan telah dipublikasikan dengan judul Fi Ilmi Kalam dalam
dua buku. Buku pertama yang tebalnya 368 halaman khusus berbicara
mengenai aliran mu’tazilah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya;
sedangkan buku kedua yang tebalnya 344 halaman khusus berbicara tentang
aliran Asy’ariyah lengkap dengan ajaran dan tokoh-tokohnya.
e. Model Ali Sami al-Nasyr dan Ammar Jam’iy al-Thaliby
Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby telah melakukan
penelitian khusus terhadap akidah kaum salaf dengan mengambil tokoh
Ahmad Ibn Hambal, Al-Bukhari, Ibn Kutaibah dan Usman Al-Darimy.
Buku tersebut telah diterbitkan oleh Al-Maarif Iskandariyah tanpa
menyebutkan tahunnya. Dalam buku tersebut telah diungkap tentang
pemikiran kaum salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol itu.
Dari kalangan ulama Indonesia yang melakukan penelitian terhadap
pemikiran teologi salafiyah dilakukan oleh Abu Bakar Atjeh. Hasil
penelitiannya ini telah tuangkan dalam bukunya berjudul salaf (Salaf as-
Shalih Islam Salam Masa Murni) sebanyak dua jilid, diterbitkan oleh
Permata Jakarta tahun 1970. Dalam buku tersebut selain dikemukakan
tentang kelebihan salaf, pandangan salaf terhadap Al-quran dan Al-Sunnah,
salaf dan keyakinan dan hukum, juga di bahas tentang pertumbuhan aliran
yang terdiri dari sebab-sebab pertumbuhan aliran Ahmad Ibn Hambal,
bantuan Asy’ari, bantuan Maturidi, dan salaf tabi’in.
f. Model Harun Nasution
Harun Nasution lahir pada selasa 23 september 1919 di
Sumatera.ayahnya Abdul Jabar Ahmad adalah seorang ulama ang
mengetahui kitab-kitab jawi. Harun Nasution dikenal sebagai Guru Besar
Filsafat dan Teologi banyak menyurahkan perhatiannya pada penelitian di
bidang pemikiran teologi Islam (Ilmu Kalam). Salah satu hasil
penelitiannya yang selanjutnya dituangkan dalam buku adalah buku Fi Ilm
al-Kalam (Teologi Islam). Dalam buku tersebut selain dikemukakan
tentang sejarah timbulnya persoalan-persoalan teologi dalam Islam, juga
dikemukakan tentang berbagai aliran teologi Islam lengkap dengan tokoh-
tokoh pemikirannya. Setelah itu Harun Nasution melakukan analisa dan
perbandingan terhadap masalah akal dan wahyu, free will dan
presestination, kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, keadilan Tuhan,
perbuatan-perbuatan Tuhan, sifat-sifat Tuhan dan konsep iman. Pemikiran
Kalam Harun Nasution adalah peranan akal,pembaharuan teologi dan
hubungan antara akal dan wahyu.8
Dari berbagai penelitian yang sifatnya lanjutan tersebut dapat diketahui
model dan pendekatan penelitian yang dilakukan dengan mengemukakan
ciri-cirinya sebagai berikut. Pertama, penelitian yang dilakukan peneliti
lanjutan tersebut secara keseluruhan termasuk penelitian kepustakaan, yaitu
penelitian yang mendasarkan pada data yang terdapat dalam berbagai
sumber tujukan di bidang teologi Islam. Kedua, secara keseluruhan
penelitiannya bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang tekanannya pada
kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin. Ketiga, dari
segi pendekatan yang yang digunakan secara keseluruhan menggunakan
pendekatan historis, yakni mengkaji masalah teologi tersebut berdasarkan
data sejarah yang ada dan juga melihatnya sesuai dengan konteks waktu
yang bersangkutan. Keempat, dalam analisisnya selain menggunakan
analisis doktrin juga analisis perbandingan, yaitu dengan mengemukakan isi doktrin ajaran dari masing-masing aliran sedemikian rupa, dan setelah
itu barulah dilakukan perbandingan.
Penelitian di atas jelas bermanfaat dalam rangka memberikan informasi
yang mendalam dan komprehensif tentang berbagai aliran teologi Islam.
Namun penelitian tersebut kelihatannya belum membantu orang yang
membacanya untuk dapat mengembangkan ilmu tersebut, dan tidak
dikemukakan faktor-faktor yang melatarbelakangi mangapa para ulama di
zaman dahulu mampu meresponi berbagai masalah sosial kemasyarakatan
melalui pendekatan teologis. Karenanya metode dan pendekatan dalam
penelitian teologi ini perlu dikembangkan lebih lanjut.9
Dari berbagai penelitian yang sifatnya lanjutan tersebut, dapat diketahui
model penelitian yang dilakukan dengan menggunakan ciri-ciri sebagai
berikut :
1. Penelitian tersebut termasuk penelitian kepustakaan.
2. Bercorak deskriptif.
3. Menggunakan pendekatan historis.
4. Menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan.


KESIMPULAN
1. Ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Allah, sifat-sifat yang
mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat yang
mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan tentang Rasul-Rasul Allah untuk
menetapkan kebenaran kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada
padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang
mungkin terdapat padanya.
2. Secara garis besar, penelitian Ilmu Kalam dapat dibagi ke dalam dua bagian.
Pertama penelitian yang bersifat dasar dan pemula; dan yang kedua penelitian
yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama.
3. Pada penelitian lanjutan ini, para peneliti mencoba melakukan deskripsi,
analisa, klasifikasi dan generalisasi. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini antara
lain :
- Model Abu Zahrah
- Model Ali Mushthafa Al-Ghurabi
- Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr
- Model Ahmad Mahmud Shubhi
- Model Ali Sami al-Nasyr dan Ammar Jam’iy al-Thaliby
- Model Harun Nasution
4. Dari berbagai penelitian yang sifatnya lanjutan tersebut, dapat diketahui
model penelitian yang dilakukan dengan menggunakan ciri-ciri sebagai
berikut :
• Penelitian tersebut termasuk penelitian kepustakaan.
• Bercorak deskriptif.
• Menggunakan pendekatan historis.
• Menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan.




DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abidin. Metodologi Studi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada). 2003.
http://mypendidikanblo.blogspot.com/2018/02/makalah-metodologi-studi-
islam.html?m=1

Rabu, 31 Juli 2019

Artikel : Kontribusi Kaum Muda Indonesia Terhadap Lembaga Keuangan Akibat Masuknya Pengaruh Globalisasi

A. PENDAHULUAN
Di zaman milenial ini,  kontribusi masyarakat sangat berperan aktif dalam berbagai bidang yang ada dalam prospek ekonomi Negara Indonesia. Masyarakat saat ini menjadi salah satu patokan bahwa suatu negara itu bisa dikatakan maju atau tidaknya. Seiring berjalannya waktu, pengaruh globalisasi membuat kualitas masyarakat Indonesia saat ini menurun. Terlihat dalam perekonomian negara, yang semakin lama semakin terlihat pada tingkat keikutsertaan masyarakat dalam suatu lembaga keuangan. Masyarakat khususnya kaum muda yang semakin lama semakin terlihat menurun kualitasnya dibandingkan dengan kuantitasnya.
Saat ini sudah terlihat dimana-mana bahwa rata-rata di suatu daerah hampir 50% nya adalah kaum muda, yang sudah terpengaruh oleh globalisasi. Pengaruh globalisasi pada ekonomi Indonesia terlihat pada lembaga-lembaga keuangan yang mengalami kebangkrutan akibat kalah bersaing dengan lembaga-lembaga keuangan asing yang sudah memasuki Indonesia dan mempengaruhi kaum muda dengan kualitas kurang baik.
Pada zaman sebelum milenial, kaum muda mengerti harus dikemanakan uang atau aset yang sudah dimiliki kaum muda. Bukannya dititipkan atau disimpan di dalam lembaga keuangan negara Indonesia, tp banyak yang terjerembab ke dalam manisnya janji lembaga keuangan bukan milik negara Indonesia. Apalagi kegiatan kaum milenial saat ini lebih terpengaruh oleh globalisasi, seperti setiap harinya berfoya-foya dan menghabiskan aset yang dimilikinya.

A. PENGERTIAN KAUM MUDA DAN MILENIAL
Generasi milenial atau generasi Y adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1980-2000an, biasanya suka disebut dengan generasi internet atau versi kerennya adalah iGen. Ketika mendengar istilah generasi milenial pasti yang akan terlintas di benak kita ialah sekelompok remaja tanggung yang selalu memegang smartphone di tangan mereka. Jadi bisa dikatakan, orang-orang yang masuk ke dalam kategori ini ialah generasi muda yang saat ini berusia 18-34 tahun. 
Millennials dinilai cenderung cuek pada keadaan sosial, mengejar kebanggaan akan merk/brand tertentu padahal orangtuanya makan dua kali sehari saja sudah bersyukur. Pulang kuliah/ kerja nongkrong di Starb*cks, padahal di kosan hanya makan mie instan.
Cuek aja, yang penting gaya. Yang penting eksis di media sosial. Yang penting follower-nya banyak. Sekolah atau kuliah cuma jadi ajang pamer harta orang tua (untuk yang berpunya), dan jadi perjuangan untuk yang tipe BPJS. Budget Pas-pasan Jiwa Sosialita! Cuek juga terhadap perkembangan politik dan ekonomi, setiap pemilu cenderung golput. Cenderung meninggalkan nilai-nilai budaya dan agama, mengejar nilai-nilai kebebasan, hedonisme, party dan pergaulan bebas.


B. PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN INDONESIA
 Lembaga perbankan dan keuangan syariah saat ini juga berkembang dengan pesat. Perkembangan lembaga perbankan dan keuangan di Indonesia diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dan beroperasi secara efektif pada tahun 1992. Indonesia terbilang terlambat dalam mengembangkan lembaga keuangan syariah dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang telah mendirikan Bank Islam semenjak tahun 1983. Namun, hal ini bukan tanpa ada sebab. Keinginan untuk mendirikan lembaga perbankan dan keuangan syariah di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak lama, terutama pada pada tahun 1970-an, ketika didirikannya Islamic Development Bank(IDB) pada tahun 1975 oleh negara-negara Organisasi Konferensi Islam, termasuk Indonesia di dalamnya. Berdirinya IDB ini, telah memotivasi banyak negara Islam untuk mendirikan lembaga keuangan syariah. Sejak itu, bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh dan Turki (Antionio, 2001) Pada saat itu, bank syariah belum bisa didirikan di Indonesia, karena kondisi politik yang tidak kondusif. Pendirian bank syariah diidentikan dengan masalah ideologi dan dikaitkan dengan konsep negara Islam sehingga dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Di samping itu, bank syariah berdasarkan prinsip bagi hasil, juga belum diatur dalam Undang Undang Pokok Perbankan No.14 Tahun 1967 (Yustiady, 2003). Berhubungerubahan kondisi sosial, ekonomi dan politik, ide pendirian bank Islam dimunculkan kembali pada awal tahun 1990, yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ide ini didukung oleh Ikatan Cendikiawan Ulama Indonesia (ICMI), sekolompok pengusaha Muslim dan Pemerintah. Presiden Soeharto memberikan dukungan secara politik dan dana bagi pendirian bank syariah tersebut. Respon positif Soeharto terhadap pendirian bank Islam di Indonesia berkaitan dengan politik akomodasi yang dijalankan oleh pemerintah orde baru terhadap umat Islam dan juga ketertarikannya terhapat sistem bagi hasil yang akan diterapkan dalam bank Islam (Muslim Kara, 2005). Berdasarkan dukungan tersebut akhirnya Bank Muamalat Indonesia (BMI), bank syariah pertama di Indonesia, pada tahun 1991 didirikan. Kelahiran lembaga keuangan syariah di Indonesia ditandai secara resmi dengan pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991. Berdirinya BMI, dan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat atas pelayanan keuangan berbasiskan syariah, memotivasi lahirnya lembaga keuangan syariah lainnya. Sebagai contoh, pada awal tahun 1994, berdiri perusahaan asuransi syariah yang dinamakan dengan Syarikat Takaful Indonesia. Perusahaan ini didirikan oleh ICMI, Abdi bangsa Foundation, Bank Muamalat Indonesia, Asuransi Jiwa Tugu Mandiro dan beberapa pengusaha Muslim serta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Pada 1997, PT Danareksa Investment (DIM) meluncurkan reksa dana syariah yang merupakan produk pasar modal syariah pertama di Indonesia. Pada tahun 1998, dual system bankdiberlakukan dengan diamandemennya UU Perbankan No. 7 Tahun 1992 dengan UU No.10 Tahun 1998.  Sistem perbankan ini membolehkan bank-bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip syariah dengan membuka Unit Usaha Syariah (UUS) sehingga mempercepat pertumbuhan perbankan syariah (Masterpaln Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia, 2015). Di samping itu, pada tahun 2000, Bursa Efek Jakarta, bersama dengan PT. Danareksa Investment Management (DIM), meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) yang terdiri atas saham-saham blue chip yang memiliki kepatuhan syariah. Penerbitan Sukuk Korporasi adalah sebuah prestasi besar lainnya dalam industri keuangan syariah di Indonesia. Hal ini terjadi ketika Indosat (perusahaan telekomunikasi) menerbitkan Sukuk pertama (berdasarkan Mudharabah) pada tahun 2002. Langkah ini diikuti oleh korporasi lainnya, yaitu Matahari Putra Prima, yang menerbitkan Sukuk Ijarah pada tahun 2004. Kontribusi penting pemerintah terwujud pada tahun 2008 ketika Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan Undang-Undang Sukuk Negara No. 19 Tahun 2008 dan Undang-Undang Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008. Sukuk Negara pertama diterbitkan pada tahun 2008 yang diikuti oleh Sukuk Ritel pertama di dunia pada tahun 2009 (Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia, 2015). Menurut data statistik Perbankan Syariah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada April 2018, terdapat 13 Bank Umum Syariah (BUS), 21 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 168 BPRS dengan total aset BUS dan UUS sebesar Rp. 423.944 Miliar. Sedangkan jumlah perusahaan asuransi syariah sebanyak 13, perusahaan asuransi UUS sebanyak 50, lembaga pembiayaan syariah sebanyak 7 dan UUS sebanyak 40, Dana Pensiun Syariah sebanyak 1, Lembaga Keuangan Khusus Syariah sebanyak 4, dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah sebanyak 42.


C. KONTRIBUSI KAUM MILENIAL DALAM EKONOMI INDONESIA
Generasi muda atau generasi milenial punya peran penting dalam menggerakkan ekonomi Indonesia ke depan. Apalagi, dengan perkembangan dunia digital seperti sekarang ini. DemikianDemikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menjadi pembicara di hadapan para bloger di kawasan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu (21/10/2017). "Generasi ini potensial penggerak ekonomi. Kalian adalah pemain, pelaku. Anda bukan penonton. Anda yang memiliki, Anda yang melaksanakan, Anda yang jadi pelaku ekonomi kita," kata dia.
Platform digital, lanjut Sri Mulyani, menjadi wadah bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam perekonomian. Menurutnya, itu adalah peluang baru yang mesti dimanfaatkan.
"Platform digital dalam kegiatan ekonomi jadi sangat besar. Maka ini a new opportunity.Contohnya Anda punya produk yang bagus, tapi tidak dekat dengan market physically tidak Jakarta. Anda dapat mendekatkan market dari digital," jelas dia.
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, mendukung pengembangan teknologi digital itu melalui pembangunan infrastruktur. Sebab, kegiatan usaha digital tak akan terwujud dengan baik tanpa adanya infrastruktur.
"Anda punya produk bagus di Pulau Samosir tapi kalau tidak bisa didatangkan ke customerdi Bandung, Semarang, ya enggak akan pernah bisa ketemu," sambungnya.
Menurutnya, infrastruktur menjadi sebuah keharusan. Dia bilang, Indonesia harusnya tak hanya terhubung secara politik tapi juga fisik. LangkahLangkah lain ialah memberi dukungan baik dari insentif maupun kebijakan. Hal itu dijembatani dengan adanya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang fokus pada kegiatan ekonomi kreatif.
"Pemerintah juga ingin mencoba memberikan berbagai macam insentif. Kalau kita sekarang Bekraf itu dedicated untuk mempelajari ekonomi kreatif itu seperti apa," ujar dia.
Namun, Sri Mulyani menekankan, selain mendukung pengembangan ekonomi digital ini pemerintah juga mengemban tugas utama lain, yakni mengatasi permasalahan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
"Makanya kita buat policy kesehatan dan pendidikan investment yang bisa dirasakan semua masyarakat," tutup dia.


D. PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KAUM MILENIAL
Di zaman yang sudah sangat maju ini, remaja mana yang tidak mengenal makna dari kata “Globalisasi”? Hampir 90% dari mereka yang sudah akrab bahkan menjadikan globalisasi sebagai bagian dari kehidupan mereka. Adapun 10% yang tidak mengenal dan tidak memahami kata globalisasi adalah remaja yang masih jauh tertinggal dari modernisasi. Umumnya mereka yang tinggal di dalam suku pedalaman dan masih memegang teguh adat istiadat yang sudah diturunkan turun-temurun dari nenek moyang mereka. Sebagian besar dari mereka tidak menempuh jenjang pendidikan dan lebih memilih tinggal di rumah dan membantu orang tua. Maka tidak heran jika mereka sama sekali tidak mengenal makna globalisasi, bagaimana bisa mereka mengenal? Baca tulis pun mereka tidak bisa. Seperti apa yang sudah dijelaskan sebelumnya, hampir 90% remaja yang sudah sangat mengenal kata “Globalisasi”. Walaupun kata globalisasi sudah sangat dikenal akrab, bukan berarti globalisasi itu tidak memberikan dampak bagi para remaja. Globalisasi dapat kita jadikan sebagai teman, atau pun sebagai lawan. Teman yang baik tentu saja dapat memberikan dampak yang baik pula. Begitu pula dengan lawan, lawan yang kejam juga dapat akan memberikan dampak yang kejam pula bagi kita. Nah, seperti itu pulalah globalisasi dapat berdampak bagi remaja. Sebagai remaja yang terpelajar, kita harus dapat memilah-milah dampak dari globalisasi, mana yang patut dicontoh, dan mana yang tidak. Mana yang patut dijadikan teman, dan mana yang harus dijadikan musuh. Kali ini kita akan membahas dampak-dampak apa sajakah yang dapat dihasilkan dari globalisasi. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Namun sebelum itu, saja akan menjelaskan berbagai macam penjelasan dari “Globalisasi” sebagai pendahuluan kita. Dalam pengertian yang luas,globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Menurut Achmad Suparmanglobalisasi merupakan suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.
Globalisasi adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Namun, globalisasi ini memiliki dampak positif dan juga dampak negatif .

Beberapa dampak positif dari globalisasi khususnya untuk para remaja antara lain :
1. Kemudahan dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan informasi.
2. Komunikasi lebih mudah dilakukan
3. Cepat dalam bepergian ( mobilitas tinggi )
4. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri

Namun, globalisasi ini pun membawa dampak negatif pula bagi remaja, seperti :
1. Informasi yang tidak tersaring
2. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
3. Pemborosan pengeluaran (berperilaku konsumtif) dan meniru perilaku yang kurang baik untuk dilakukan.
4. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat (hal-hal negatif)

Dampak negatif dari globalisasi ini sendiri menjadi persoalan yang sedang kita hadapi di zaman modern ini. Dengan banyaknya teknologi dan hal-hal baru yang dibawa di dalam era globalisasi ini membawa para remaja-remaja kita kehilangan identitasnya sebagai remaja indonesia. Sikap-sikap bersifat negatif sering kita lihat di banyak media massa maupun kejadian yang kita lihat langsung. Salah satu contoh yaitu kerusuhan yang dilakukan oleh para siswa-siswa SMK yang biasa terjadi di Kota Jakarta. SalahSalah satu faktor yang membawa pengaruh terhadap sikap remaja masa kini yaitu pengaruh orang lain. Pengaruh orang lain ini biasanya adalah seseorang yang terkenal atau seseorang yang penting. Salah satu contohnya yaitu seorang artis yang biasa tampil di televisi. Apabilaang tersebut mencontohkan sikap positif dalam hidupnya, maka hal tersebut adalah hal yang baik dan positif. Namun, permasalahan yang ada sekarang yaitu banyaknya artis yang mengajarkan dan mencontohkan hal-hal yang kurang baik. Salah contoh yang bisa kita lihat yaitu banyaknya kasus-kasus narkoba yang dilakukan oleh artis-artis papan atas seperti Raffi Ahmad, Tessy Srimulat, dan artis lainnya. Tidak menutup kemungkinan bahwa hal tersebut secara tidak langsung ditiru oleh remaja yang rasa penasarannya sangat besar. FaktorFaktor media massa seperti TV dan Radio pun menjadi penyumbang terbesar yang membawa pengaruh terhadap sikap remaja masa kini. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar tayangan televisi yang ada di Indonesia mempunyai kualitas yang kurang baik, bahkan buruk. Media adalah wadah yang menampilkan peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Media pun seringkali berperan dalam mengembangkan kebudayaan, juga tata cara, mode, gaya hidup dan norma-norma. AdaAda baiknya kita sebagai remaja dan masyarakat harus bisa memilah mana informasi yang harus diserap mana yang harus dibuang. Di era informasi ini, sangat penting bagi kita untuk mengendalikan diri kita sendiri, agar sikap dan perilaku kita tetap positif dan baik untuk masyarakat. Jangan sampai kita terbawa-bawa oleh hal-hal negatif yang dibawa oleh media maupun orang lain.


E. KESIMPULAN
Generasi milenial atau generasi Y adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1980-2000an, biasanya suka disebut dengan generasi internet atau versi kerennya adalah iGen. Millennials dinilai cenderung cuek pada keadaan sosial, mengejar kebanggaan akan merk/brand tertentu padahal orangtuanya makan dua kali sehari saja sudah bersyukur. Pulang kuliah/ kerja nongkrong di Starb*cks, padahal di kosan hanya makan mie instan. CuekCuek aja, yang penting gaya. Yang penting eksis di media sosial.
Lembaga perbankan dan keuangan syariah saat ini juga berkembang dengan pesat. Perkembangan lembaga perbankan dan keuangan di Indonesia diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dan beroperasi secara efektif pada tahun 1992. Indonesia terbilang terlambat dalam mengembangkan lembaga keuangan syariah dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang telah mendirikan Bank Islam semenjak tahun 1983. Namun, hal ini bukan tanpa ada sebab. Keinginan untuk mendirikan lembaga perbankan dan keuangan syariah di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak lama, terutama pada pada tahun 1970-an, ketika didirikannya Islamic Development Bank(IDB) pada tahun 1975 oleh negara-negara Organisasi Konferensi Islam, termasuk Indonesia di dalamnya. Berdirinya IDB ini, telah memotivasi banyak negara Islam untuk mendirikan lembaga keuangan syariah. Sejak itu, bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh dan Turki (Antionio, 2001) Pada saat itu, bank syariah belum bisa didirikan di Indonesia, karena kondisi politik yang tidak kondusif.
Generasi muda atau generasi milenial punya peran penting dalam menggerakkan ekonomi Indonesia ke depan. Apalagi, dengan perkembangan dunia digital seperti sekarang ini. DemikianDemikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menjadi pembicara di hadapan para bloger di kawasan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu (21/10/2017). "Generasi ini potensial penggerak ekonomi. Kalian adalah pemain, pelaku. Anda bukan penonton. Anda yang memiliki, Anda yang melaksanakan, Anda yang jadi pelaku ekonomi kita," kata Sri Mulyani.
Dampak negatif dari globalisasi ini sendiri menjadi persoalan yang sedang kita hadapi di zaman modern ini. Dengan banyaknya teknologi dan hal-hal baru yang dibawa di dalam era globalisasi ini membawa para remaja-remaja kita kehilangan identitasnya sebagai remaja indonesia. Sikap-sikap bersifat negatif sering kita lihat di banyak media massa maupun kejadian yang kita lihat langsung. Salah satu contoh yaitu kerusuhan yang dilakukan oleh para siswa-siswa SMK yang biasa terjadi di Kota Jakarta.


Daftar Pustaka
http://bangka.tribunnews.com/amp/2019/03/02/apa-itu-milenial-generasi-yang-andalkan-media-sosial-internet-gadget-hingga-google-search
http://www.jurnalcowok.com/2016/04/apa-itu-generasi-millennial.html?m=1
Haugh, Hellen. 2006. “Social Entreprise: Beyond Economic Outcomes and Individual Return” dalam Mair, Robinson, and Hockerts. Social Entrepreneurship. New York: Palgrave Macmillan. Pp 180-205.
http://business-law.binus.ac.id/2018/07/03/perkembangan-lembaga-perbankan-dan-keuangan-syariah-di-indonesia/
https://www.google.com/amp/s/m.liputan6.com/amp/3136048/sri-mulyani-generasi-milenial-adalah-penggerak-ekonomi
https://www.kompasiana.com/firlymashita/550e07c2a33311a62dba7e2f/pengaruh-globalisasi-terhadap-remaja
https://galihpratama.net/sikap-dan-perilaku-remaja-di-era-globalisasi/

Selasa, 30 Juli 2019

Faktor Penyebab Kemunduran Islam

BAB I
PENDAHULUAN
Berdasarkan konteks sejarah, umat Islam pernah mengalami masa kejayaan antara tahun 670-1250 M dan masa kemunduran. Banyak faktor yang menyebabkan kemunduran umat Islam dan dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat. Para ahli fikih berpendapat bahwa kemunduran umat karena Islam tidak dapat dipahami dengan benar sehingga muncul keyakinan bid’ah. Berbeda dengan kaum teolog yang berpendapat bahwa kemunduran umat Islam karena teologi yang dianut tidak relevan dan dinamis. Kemudian, kamu politisi cenderung menganggap bahwa adanya usaha perebutan kekuasaan di kalangan umat Islam sendiri
Sedangkan pada masa Khalifah atau sahabat nabi muncul berbagai macam pendapat yang menyebabkan muncul berbagai aliran seperti syiah, mu’tazilah dan sebagainya dan juga keinginan untuk menjadi khalifah menggantikan Nabi Muhammad SAW, sehingga menimbulkan adanya perpecahan dikalangan umat Muslim. Islam adalah agama Rahmatallilamalin yaitu berupa rahmat dari Allah sepatutnya, para kaum muslimin saling menghormati dan menjunjung agama dari Allah SWT yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.
Pada uraian diatas maka akan dibahas bab mengenai faktor kemunduran islam yang meliputi (a) Isu pintu Ijtihad telah tertutup, (b) Perpecahan politik, (c) Perang Salib.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Isu Pintu Ijtihad Telah Tertutu
Pintu ijtihad tertutup dikarenakan pada masa yang lampau terjadi penafsiran al qur’an dan hadis secara besar-besaran dan sampai-sampai tidak terbendungkan. Dikawatirkan dengan adanya ijtihad yang berlebihan maka pada abad pertengahan diadakan penutupan pintu ijtihad. Hanya ada beberapa saja yang boleh melakukan ijtihad. Sebab-sebab tertutupnya pintu ijtihad dan berkembangnya taqlid. Ada beberapa sebab tertutupnya pintu ijtihad, sebagai berikut:
Pertama, bahwa masalah-masalah Islam dalam kaidah metodologis telah disusun secara baku. Di samping itu, fiqh telah dikupas secara detail oleh para mujtahidin pada periode yang kreatif dari sejarah Islam. Kenyataan ini membawa para ulama yang datang kemudian tidak terlalu lagi berkreasi untuk berpikir lebih serius karena segala sesuatu yang berhubungan dengan ushul dan furu’ telah tersedia dalam karya peninggalan para imam mujtahidin. Mereka hanya tinggal mengambil dan bila perlu memberi sedikit komentar atau ulasan saja. Ini dikarenakan sudah banyak referensi-referensi sepeninggalan imam-imam mujtahidin.
Kedua, melemahnya kepercayaan diri ulama-ulama yang datang kemudian. Mereka merasa kemampuan mereka begitu tidak berarti, dan karena itu takut untuk ber-istinbat (melakukan penyimpulan) langsung dari sumber asli yaitu al-Qur’an dan Hadis. Mereka sudah merasa cukup hanya dengan menerima apa yang mereka warisi dari imamnya tanpa melakukan kritik lebih jauh. Sebenarnya sebab pintu ijtihad tertutup tentu jauh lebih kompleks lagi dari apa yang dikemukakan di atas. Mungkin sama kompleksnya dengan sejarah dan struktur kebudayaan Islam itu sendiri. Kondisi politik jelas merupakan faktor yang sangat berpengaruh yang membawa keadaan stagnasi intelektual. Hancurnya kemajuan ilmu dan  karena itu pudarnya ijtihad di kota–kota Islam seperti Baghdad, Cordova, Qairawan, dan lain–lain dikarenakan mundurnya kemakmuran di kota-kota tersebut. Ini merupakan dampak dari disintegritas politik yang dialami dunia Islam sesudah jaman kejayaannya. Kekayaan publik tersebut tersedot untuk kepentingan perang yang menghancurkan, dan rakyat harus memikul beban berat.
Ketiga, dalam literatur ushul fiqh, dapat dijumpai pembahasan tentang kemampuan akal. Kebanyakan penulis ushul dari kalangan ortodoks cenderung menerima pendapat bahwa akal tidak berguna dalam mengetahui yang baik dan buruk, serta tidak ada hukum kecuali yang ditetapkan Tuhan. Pendapat yang terlalu melemahkan kedudukan akal ini barangkali juga besar pengaruhnya dalam menutup pintu ijtihad.
Di samping pendapat di atas, ada beberapa sebab yang sering disebut orang berkenaan dengan tertutupnya pintu ijtihad antara lain sebagai berikut.
1. Terbagi–baginya negara Islam pada abad keempat hijriyah ke dalam beberapa kerajaan kecil, serta terjadi percekcokan para raja dalam merebut kekuasaan. Hal ini telah memaksa mereka mengabaikan dukungannya kepada gerakan penetapan hukum, dan sejalan dengan hal itu, para ulama pun sibuk dengan masalah politik.
2. Adanya fanatisme mazhab, hilangnya sikap percaya diri, serta berbuat “semaunya” atau secara berlebih–lebihan dalam men-takwil-kan berbagai nash untuk menguatkan mazhab yang dianutnya.
3. Meluasnya berbagai penyakit etis di kalangan ulama, rasa dengki-mendengki, serta egoistis.
4. Tersebarnya sikap mencari hidup dari fatwa dan jabatan qadhi, serta tidak hanya kaidah-kaidah yang mereka pegangi.
5. Kekhawatiran para ulama akan lemahnya penyokong agama, yang bisa jadi membawa kepada runtuhnya bangunan fiqh yang telah dibina oleh imam yang terdahulu, karena itu mereka berfatwa agar pintu ijtihad ditutup untuk mencegah ikut-sertanya orang–orang yang tidak ahli dalam berijtihad atau dalam menggali hukum dari sumbernya.
B. Perpecahan Politik
1. Pemimpin tidak mengamalkan ajaran agama
Para ahli sejarah mengajukan hipotesis bahwa kemunduran Islam disebabkan karena gaya hidup para penguasa yang gemar hidup bermewah-mewah dan berorientasi duniawi saja. Pola hidup serakah, iri hati, ambisi kekuasaan dan tidak mementingkan kehidupan rohani dan ukhrawi menjadi gaya hidup para penguasa. Penguasa Islam telah menggunakan tangan besi dalam pemimpin. Ajaran Islam hanya dalam kehidupan nyata. Yang paling ironis saat itu adalah agar pemimpin ditaati secara mutlak, tidak boleh dibantah dan harus dihormati, mereka mengklaim dirinya sebagai wakil Tuhan di bumi meskipun tidak adil.
2. Serangan tentara Mongol dan runtuhnya Abbasiyah
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba disalah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Mu’tashim yang berkuasa saat itu tidak berdaya dan tidak mampu membendung kekuatan tentara Hulagho Khan. Kota baghdad dihancurkan rata dengan tanah, dan Hulagho Khan menancapkan kekuasaan-Nya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan serangannya ke Syiria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri Khlifah Abbasiyah disana, tetapi juga merupakan awal dari massa kemunduran politik dan peradaban islam. Khalifah sebagai simbol pemersatu umat Islam di dunia mulai hilang. Kejadian yang sangat tragis yaitu ketika hancurnya perpustakaan terbesar di dunia saat itu, Baitul Hikmah, yang menyimpan banyak dokumen sejarah dan buku berharga dalam berbagai disiplin ilmu.
Saat tentara Mongol masuk ke Baghdad, para penduduk berusaha kabur, namun berhasil decegat dan dibantai tanpa ampun. Martin Sicker menyebutkan bahwa hampir 90.000 orang mungkin dibantai. Beberapa perkiraan lainnya jauh lebih tinggi. Wassaf mengklaim bahwa korban jiwa mencapai 100-an ribu orang. IanFrazier dari The New Yorker mengatakan bahwa perkiraan korban jiwa bervariasi dari 200.000 hingga 1000.000 orang. Akibat kekejamannya ini Hulagu harus memindahkan perkemahannya ke luar dari kota karena bau busuk yang sangat menyengat didalam kota. Jumlah penduduk Baghdad jauh berkurang dan kota itu menjadi reruntuhan selama beberapa abad berikutnya dan hanya secara perlahan pulih dan memperoleh sedikit dari kejayaan lamanya. Pasukan Mongol menjarah dan kemudian menghancurkan masjid, istana, perpustakaan, dan rumah sakit. Bangunan-bangunan besar yang merupakan karya beberapa generasi dibakar sampai habis. Khalifah dipaksa menonton ketika penduduknya dibantai dan harta bendanya dirampas. Menurut sebagian besar sumber, Khalifah dibunuh dengan cara di injak-injak oleh kuda. Pasukan Mongol menggulung Khalifah dalam sebuah karpet, lalu mereka menunggang kuda diatas badannya, karena mereka percaya bahwa bumi akan marah jika ada darah penguasa yang ditumpahkan.
3. Terjadi disintegarasi umat Islam
Benih perpeacahan dan disintegrasi sesunguhnya telah muncul di tubuh umat islam sejak periode akhir pemerintahan Abbasiyah. Hal ini ditandai dengan konflik antara Sunni dan Syi’ah semakin menajam. Setelah Abbasiyah hancur, esklasi konflik semakin memuncak secara akibat perbedaan perbedaan paham agama dalam aspek ideologis, teologis dan berujung pada konflik geografis. Umat Islam mengalami perpecahan menjadi nation-state kecil akibat kuatnya disentegrasi.
Secara umum, di zaman akhir Abbasiyah, wilayah teritorial Islam terbagi dua yaitu: pertama,  bagian Arab yang terdiri dari Arabia, Suriah, Iraq, Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai pusatnya. Kedua, bagian Persia yang terdiri atas Balkan, Asia kecil, Persia dan Asia Tengah dengan Iran sebagai pusatnya. Secara rill, daerah-daerah itu berada dibawah kekuasaan gubernur –gubernur bersangkutan. Hubungan denga Khalifah hanya ditandai dengan pembayaran upeti. Akibatnya Khalifah tidak cukup kuat untuk membuat mereka tunduk, tidak saling percaya dikalangan penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah dan juga para penguasa Abbasiyah lebih menitik beratkan pembinaan peradaban dan kebudayaan daripada politik dan eksepansi. Selain itu, penyebab utama banyak daerah yang memerdekakan diri adalah terjadinya kekacauan atau perebutan kekuasaan di pemerintahan pusat yang dilakukan oleh bangsa Persia dan Turki. Akibatnya beberapa propinsi di Persia, Turki, Kurdi, dan lainnya mulai lepas dari genggaman penguasa Banni Abbas.
C. Perang Salib
Peristiwa penting dalam gerakan ekspansi yang dilakukan oleh Arp Arselan adalah peristiwa Manzikart, tahun 464 H (1071 M). Tentara Arp Arselan yang hanya berkekuatan 15.000 prajurit, dalam peristiwa iniberhasil mengalahkan tentara romawi yang berjumlah 200.000 orang, terdiri dari tentara Romawi, Ghuz, Al-Akhraj, Al-Hajr, Prancis dan Armenia. Peristiwa besar ini menanamkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang Kristen terhadap umat Islam, yang kemudian mencetuskan perang Salib. Kebencian tersebut bertambah setelah dinasti Saljuk dapat merebut Bait Al-Maqdis pada tahun 471 H dari kekuasaan dinasti Fathimiyah yang berkedudukan di Mesir. Penguasa Saljuk  menetapkan beberapaperaturan bagi mat Kristen yang ingin berziarah kesana. Peraturan itu dirasakan sangat menyulitkan mereka. Untuk memperoleh kembali keleluasaan berziarah ke tanah suci Kristen itu, pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II berseteru kepada umat Kristen di Eropa supaya melakukan perang suci. Perang ini kemudian dikenal dengan nama Perang Salib, yang terjadi dalam tiga periode.
1. Periode Pertama
Pada musim semi tahun 1095 M, 150.000 orang Eropa, sebagian besar bangsa Prancis dan Norman, berangkat menuju Konstantinopel, kemudian ke Palestina. Tentara Salib yang dipimpin oleh Godfrey, Bohemond, dan Raymond ini memperoleh kemenangan besar. Pada tanggal 18 juni 1097 mereka berhasil menaklukkan Nicea dan tahun1098 M menguasai Raha (Edessa). Disini mereka mendirikan kerajaan Latin I dengan Baldawin sebagai raja. Pada tahun yang sama mereka dapat menguasai Antiochea dan mendirikan kerajaan Latin II di timur. Bohemond dilantik menjadi rajanya. Mereka berhasil menduduki Bait Al-Maqdis (15 juli 1099 M) dan mendirikan kerajaan Latin III dengan rajanya Godfrey. Setelah penaklukan Bait Al-Maqdis itu, tentara salib melanjutkan ekspansinya. Mereka menguasai kota Akka (1104 M), Tripoli (1109 M), dan kota Tyre (1124 M). Di Tripoli mereka mendirikan kerajaan Latin IV, Rajanya dalah Raymond.
2. Periode Kedua
Imaduddin Zanki,penguasa Moshul, dan Irak, berhasil menaklukkan kembali Aleppo, Hamimah, dan Edessa pada tahun  1144 M namun, ia wafat tahun 1146 M. Tugasnya dilanjutkan oleh putranya, Nuruddin Zaki,. Nuruddin berhasil merebut kembali Antiochea pada tahun 1149 M dan pada tahun 1151 M seluruh Edessa dapat direbut kembali.
Jatuhnya Edessa ini menyebabkan orang-orang Kristen mengobarkan perang Salib kedua. Paus Eugenius III menyerukan perang suci yang disambut positif oleh raja Prancis Louis VII dan raja Jerman Codrad II. Keduanya memimpin pasukan Salib untuk merebut wilayah Kristendi Syiria. Akan tetapi, gerak maju mereka dihambat oleh Nuruddin Zanki. Mereka tidak berhasil memasuki di negerinya. Nuruddin wafat tahun 1174 M. Pimpinan perang kemudian dipegang oleh Shalah Al-Din Al-Ayyubi yang berhasil mendirikan dinasti Ayyubiyah di mesir tahun 1175 M. Hasil peperangan Shalah Al-Din yang terbesar adalah merebut kembali di Yerussalem yang berlangsung selama 88 tahun berakhir.
Jatuhnya Yerussalem ke tangan kaum Muslimin sangat memukul perasaan tentara Salib. Mereka pun menyusun rencana balasan. Kali ini tentara Salib dipimpin oleh Frederick Barbarossa, raja Jerman, Richard The Lion Hart, raja Inggris, dan Philip Augustus, raja Prancis. Pasukan ini bergerak pada tahun 1189 M. meskipun mendapat tantangan berat dari Shalah Al-Din, namun mereka berhasil merebut Akka yang kemudian dijadikan ibu kota kerajaan Latin. Akan tetapi mereka tidak berhasil memasuki Palestina, pada tanggal 2 nopember 1192 M, di buat perjanjian antara tentara Salib dan Shalah Al-Din yang disebut dengan Shulh al-Ramlah. Dalam perjanjian ini disebutkan bahwa orang-orang Kristen pergi berziarah ke Bait al-Maqdis tidak akan diganggu.
3. Periode Ketiga
Tentara Salib pada periode ini di pimpin oleh raja Jerman, Frederick II. Kali ini mereka berusaha merebut mesir lebih dahulu sebelum ke Palestina, dengan harapan dapat bantuan dari orang-orang Kristen Qibthi. pada tahun 1219 M, mereka berhasil menduduki Dimyat. Raja Mesir dari dinasti Ayyubiyah waktu itu, Al-Malik Al-Kamil, membuat perjanjian dengan Frederick. Isinya antara lain Frederick bersedia melepaskan Dimyat sementara Al-Malik Al-Kamil melepaskan Palestina, Frederick menjamin keamanan kaum Muslimin disana dan Frederick tidak mengirim bantuan pada Kristen di Syiria. Dalam perkembangan berikutnya, Palestina dapat direbut kembali oleh muslimin tahun 1247 M, di masa pemerintahan Al-Malik Al-Shalih, penguasa mesir selanjutnya. Ketika Mesir dikuasai oleh dinasti Mamalik yang mengganti posisi dinasti Ayyubiyah pimpinan berang dipegang oleh Baybars dan Qalawun. Pada masa merekalah Akka dapat direbut kembali oleh kaun Muslimin tahun 1291 M.
Demikianlah perang Salib yang berkobar di timur. Perang ini tidak berhenti di barat, di Spanyol, sampai umat islam terusir dari sana. Walaupun umat Islam berhasil mempertahankan daerah-daerahnya dari tentara Salib, namun kerugain mereka derita banyak sekali, karena peperangan itu terjadi di wilayahnya. Kerugian ini menyebabkan kekuatan politik Islam menjadi lemah. Dalam kondisi demikian, mereka bukan menjadi bersatu tetapi terpecah belah. Banyak dinasti kecil yang memperdekakan diri dari pemerintah pusat Abbasiyah di Baghdad.   


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pintu ijtihad tertutup dikarenakan pada masa yang lampau terjadi penafsiran al qur’an dan hadis secara besar-besaran dan sampai-sampai tidak terbendungkan. Dikawatirkan dengan adanya ijtihad yang berlebihan maka pada abad pertengahan diadakan penutupan pintu ijtihad. Hanya ada beberapa saja yang boleh melakukan ijtihad.
2. Penyebab perpecahan politik di antara umat Islam:
a. Pemimpin tidak mengamalkan ajaran agama
b. Serangan tentara Mongol dan runtuhnya Abbasiyah
c. Terjadi disintegarasi umat Islam
3. Perang Salib terjadi dalam tiga periode:
a. Periode pertama
b. Periode kedua
c. Periode ketiga


DAFTAR PUSTAKA
Dkk,Falahudin, Kuliah Kemuhammadiyahan,(Mataram, LP2I UM. Mataram,
2015).
Ibda,2007,Tertutupnya Pintu Ijtihad, (Purwokerto, P3M STAIN Purwokerto, Vol
3, No 1, 15 Mei 2019).
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam (Bandung, Rajagrafindo Persada, 2013).

Senin, 29 Juli 2019

Karakteristik Islam Di Bidang Pekerjaan

BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin yang artinya dia datang sebagai penebar kasih sayang pada segenap umat manusia.Tidak hanya manusia tapi seluruh jagad raya beserta isinya.Islam dibawa secara estafet sejak dari satu generasi ke generasi selanjutnya yang selalu menorehkan kisah perubahan yang indah di setiap zamannya.
Setiap agama mempunyai karakteristik ajaran yang membedakan dari agama-agama lain. Agama yang didakwahkan dapat menyelamatakan dunia yang terpecah-pecah dalam berbagai bagian-bagian. Perpecahan saling mengintai dan berbagai krisis yang belum diketahui bagaimana cara mengtasinya. Tidak mudah membahas karakteristik ajaran islam, karena ruang lingkupnya sangat luas, mencakup berbagai aspek kehidupan umat islam.Untuk mengkaji secara rinci semua karakteristik ajaran Islam perlu ditelusuri, mulai dari risalah Allah terakhir dan menjadi agama yang diridloi Allah, untuk dunia dan seluruh umat manusia sampai datangnya hari kiamat.
Karakteristik yang dimiliki Islam, yakni karakteristik ilmu dan kebudayaan,pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan dan disiplin ilmu. Karakteristik ajaran islam adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh umat muslim dengan bersandarkan Al- Qur’an dan Hadist dalam berbagai bidang ilmu, kebudayaan, pendidikan, sosial, politik, dan pekerjaan. Maka dari kedua sumber itu telah menjadi pedoman hidup bagi setiap umat Islam.
Berdasarkan paparan latar belakang makalah ini bertujuan untuk memaparkan tentang (1) kerja keras, (2) kerja cerdas, (3) kerja ikhlas, (4) hasanah di Dunia, dan (5) hasanah di Akhirat.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Kerja Keras (phisik)
Kerja keras artinya melakukan suatu usaha atau pekerjaan secara terus menerus tanpa mengenal lelah.Kerja keras juga dapat diartikan suatu tindakan atau perbuatan yang dilakaukan dengan sungguh-sungguh dan serius sampai tercapai suatu tujuan.
Agama Islam mengajarkan umatnya agar selalu bekerja keras dalam menjalankan kehidupannya dimuka bumi ini. Segala sesuatu yang dilakukan tidak dengan kerja keras, hasilnya tidak akan sempurna. Sebaliknya seberat apapun suatu pekerjaan jika dilakaukan dengan sungguh-sungguh, niscaya hasilnya akan dapat diraih dengan baik.
Kerja keras merupakan sikap terpuji yang perlu dimiliki oleh setiap orang yang menginnginkan kesuksesan dalam hidupnya. Kerja keras adalah kunci dalam mencapai kesuksesan dan tujuan yang dicita-citaan  manusia. Dengan kerja keras semua pekerjaan bisa cepat selesai dan sebuah pekerjaan bisa terselesaikan dengan cepat, rapi dan maksimal sesuai yang diharapkan. Tanpa adanya sifat kerja keras dalam menjalani sebuah pekerjaan maka manusia akan cepat merasa puas dan bakan bisa menjadi orang yang pesimis.
Untuk itu maka manusia dituntut untuk selalu memiliki dan menjaga sifat tersebut.Agar dalam menjalani kehidupan dan melakukan pekerjaan tetap menjadi orang yang selalu optimis dan berpikiran positif. Dengan begitu semua apa yang dicita-citakan oleh manusia akan terwujud dengan baik.
Islam menganjurkan umatnya agar mau bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Sebaliknya, Islam membenci umatnya yang hanya berpangku tangana, malas-malasan dan tidak mau bekerja mencari nafkah. Selain bekerja keras, kita juga harus berdoa kepada allah SWT, agar apa yang diinginkan dapat terkabul. Sebab bekerja adalah usaha lahir yang harus dilakukan manusia atau disebut juga syarai’at, sedangkan berdoa adalah ikhtiar batin yang harus dilakukan manusia atau disebut juga hakikat.Jadi kerja keras harus diimbangi dengan kerja cerdas, yakni harus tahu bagaimana suatu pekerjaan membuahkan hasil yang maksimal dalam waktu yang relative efektif.
B. Kerja cerdas (akal/Ilmu)
Kerja cerdas adalah bekerja dengan menggunakan akal dan biasanya sistem bekerja ini di dominasi oleh kaum intelektual dan cendekiawan atau ilmuan. Ilmu pengetahuan oenting untuk membangun word view (pandangan dunia) dengan titii pujak utama membangun epistemology Islam baru dan tidak hanya mensintesiskan ilmu modern dengan islam. Adapun prinsi-prinsip dari Islamisasi ilmu pengetahuan menitiktekankan pada fondasi epistemology.
Peran akal dalam Islam yaitu manusia dinyatakan sebagai makhluk yang berakal.Akal merupakan potensi besar intern dalam diri manusia.Namun akal dapat berperaan setelah dia mengenal realitas kehidupan dalam rangka memahami isi kandungannya, maka salah satu fungsi akal adalah memahami obyek-obyek realitas-realitas itu berupa realitas empiric dan non empirik.Yang empiric masuk dalam ilmu alam, sedangkan yanag non empiric mengenal dan memahaminya melalui jalur teks yang diturunkan dari langit.
Peran fungsi manusia mengenal ilmu begitu penting, terkait dengan kemudahan dalam membantu kehidupan dan menjalankan tugasnya di muka bumi ini.Untuk memperoleh ilmu maka manusia harus memberdayakan potensi akal yang di milikinya.Dengan ini maka sesungguhnya Islam menempatkan akal pada posisi sangat penting.Ia adalah sumber daya untuk memperoleh ilmu pengetahuan.


Al Ghazali mendefinisikan akal sebagai berikut:
a. Akal adalah sifat yang membedakan manusia dengan hewan
b. Hakekat akal adalah ilmu pengetahuan yang dapat membedakan baik buruk
c. Akal adalah ilmu peengetahuan yang diperoleh dari pengalaman dan percobaanobservasi
d. Akal adalah kekeuatan ghazirah atau tabiat untuk mengetahui akibat dari segala sesuatu dan mencegah nafsu serta menundukkannya.
C. Kerja Ikhlas (hati/agama)
Ikhlas adalah suci dalam niat, bersih batin dalam beramal, tidak berpura-pura, lurus hati dalam bertindak, jauh dari riya’ dan kemegahan dalam berlaku, berbuat, mengharapkan ridha Allah semata-mata. Ikhlas merupakan amalan hati yang paluing utama dan paling tinggi dan –aling pokok, ikhlas merupakan hakikat dan kunci dakwah para rasul sejak dahulu kita. Dari penejelasan diatas, maka dapat diketahui bahwa makana ikhlas secara bahasa adalah suci (al-safa’), bersih (al-naqi), dan tauhid.
Jadi ikhlas merupakan sesuatu hal yang bersifat batiniyah dan teruji kemurniannya dengan amalan saleh, iaa merupakan perasaan halus yang tidak dapat diketahui oleh siapapun. Ikhlas sebagaimana dikutip oleh Ramadhan adalah sikap kejiwaan seorang muslsim yang selalu berprinsip bahwa semua amal dan jihadnya karena Allah swt, halmitu ia laukan demi meraih rida dan kebaikakn pahala-Nya, tanpa sedikitpun melihat  pada prospek(keduiaan), derajat, pangkat, kedudukan, dan sebagainya.
Kerja ikhlas adalah bekerja dengan hati, dengan niat yang tulus semata-mata untuk ibadah dan mencari keridhaan sang pencipta, sehingga jika akhirnya berhasil maka kita akan lebih bersyukur dan jika tidak berhasil, maka kita tidak akan kecewa, karena semuanya sudah diatur oleh yang Kuasa, kita tinggal betusaha dan berdoa. Jadi jika kita bekerja dengan ikhlas, maka kerja kita bernilai ibadah dan ada ganjaran pahala buat kita.
Hati adalah pangkal segala kebaikan dannkeburukan, sedangkan obat hati yang paling mujarab hanya ada dalam ikhlas, karena keikhlasan merupakan buah dan inti sari dari iman, seseorang tidak dianggap beragama dengan benar sebelum hatinya ikhlas. Al-Qur’an adalah kitab mukjizat yang kekal abadi yang merupakan sumber undang-undang Rabani yang membahas aspek kehidupan. Salah satu sifat yang agung dari sekian sifat Rabani adalah ikhlas yang merupakan pondasi dari keimanan kita. Ikhlas adalah melakasanakan amal kebajikan hanya semata-mata karena Allah awt sebab ikhlas bagaian ruh bagi segala amal yang bernilai di sisi Allah .
Pada ajaran islam sifat wajib diterapkan sehingga dalam melakukan kebaikakan atau memberikan jasa baiknya kepada siapaun hendaknya dijiwai dengan semnagat untuk mencari keridhaan Allah, semangat ini menjadikan setiap manusia tidak pernah terbesit dalam hatinya keinginan untuk menanti balasan dan ucapan terima kasihh dari sesama manusia. Berjiwa ikhlas dalam meaksanakan segala aktivitas, akan menambah semangat melakukan kegiatan, akan membuat diri untuk terus berprestasi dan berdedikasi, sebab dorongsnnya hanya mengharap pahala dan ridha Allah swt. Ketika berbicara tentang ikhlas maka tidak lepas dari pembahasan niat dari dalam hati, melakukan perbuatan tanpa pamrih dan hanya mengharapkan ridha Allah semata.
D. Hasannah di Dunia dan Akhirat
Agama mengajarkan kita untuk mengejar kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Oleh karenanya kita dianjurkan untuk senantiasa berdoa dengan sebaik-baiknya dan seoraang muslim, yaitu “Rabbana atina fiddunya hasanatan wafil akhirati hasanatan waqina azabannar”, artinya :’’Ya tuhan kami, berilah kami kebaikakn di dunia dan di akahirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”.
 Allah menyebutkan bahwa manusia yang memperoleh keuntungan dunia akhirat, yaitu orang-orang yang di dalam doanya selalu minta suspaya mendapatkan kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dan terjauh dari siksaan api neraka. Untuk mencapai hidup bahagia di dunia harus melalui beberapa persyaratan, diantaranya harus sabar dalam berusaha, patuh kepada peraturan dan disiplin, pandai bergaul dan dipercaya serta mempunyai maksud baik dalam usahanya.
Untuk mencapai hidup bahagia di akhirat haruslah mempunyai iman yang murni dan kuat, serta mengerjakan amal saleh dan mempunyai akhlak yang mulia. Maka untuk terlepas dari siksa hendaklah selalu meninggalkan pekerjaan-pekerjaan maksiat, menjauhkan diri dari yang keji serta memelihara diri jangan sampai berbuat hal-hal yang diharamkan Allah karena pengaruh syahwat dan hawa nafsu.
Kebaikan di akhirat adalah tujuan akhir kita, dan kebaikan di akhirat itu surga (Al-jannah) yaitu suatu tempat dialam akhirat yang penuh dengan segala macam kenikmatan, kebahagiaan dan kesenangan yang di peruntukkan bagi hamba-hambaNya yang beri,man dan bertaqwa kepada Allah swt dan yang bagi hamba-hamba-Nya yang berama saleh.
Setiap orang pastilah ingin klebaikan pada dirinya.Macam-macam persepsi orang tentang kebaiukan dan bisa berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Banyak orang yang ingin memperoleh kebaikan di dunia dengan mengejar harta dan kemewahan, meski bahkan dengan menghalalkan segala cara. Padahal kekayaan dan kemewahan tersebut boleh, jadi bukan merupakan kebaikan yang sesungguhnya bagi dirinya.


BAB III
KESIMPULAN
Kerja keras artinya melakukan suatu usaha atau pekerjaan secara terus menerus tanpa mengenal lelah.Kerja keras juga dapat diartikan suatu tindakan atau perbuatan yang dilakaukan dengan sungguh-sungguh dan serius sampai tercapai suatu tujuan.
Kerja cerdas adalah bekerja dengan menggunakan akal dan biasanya sistem bekerja ini di dominasi oleh kaum intelektual dan cendekiawan atau ilmuan. Ilmu pengetahuan oenting untuk membangun word view (pandangan dunia) dengan titii pujak utama membangun epistemology Islam baru dan tidak hanya mensintesiskan ilmu modern dengan islam. Adapun prinsi-prinsip dari Islamisasi ilmu pengetahuan menitiktekankan pada fondasi epistemologi.
Ikhlas adalah suci dalam niat, bersih batin dalam beramal, tidak berpura-pura, lurus hati dalam bertindak, jauh dari riya’ dan kemegahan dalam berlaku, berbuat, mengharapkan ridha Allah semata-mata. Ikhlas merupakan amalan hati yang paluing utama dan paling tinggi dan –aling pokok, ikhlas merupakan hakikat dan kunci dakwah para rasul sejak dahulu kita. Dari penejelasan diatas, maka dapat diketahui bahwa makana ikhlas secara bahasa adalah suci (al-safa’), bersih (al-naqi), dan tauhid.
Allah meneyebutkan bahwa manusia yang memperoleh keuntungan dunia akhirat, yaitu orang-orang yang di dalam doanya selalu minta suspaya mendapatkan kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dan terjauh dari siksaan api neraka. Untuk mencapai hidup bahagia di dunia harus melalui beberapa persyaratan, diantaranya harus sabar dalam berusaha, patuh kepada peraturan dan disiplin, pandai bergaul dan dipercaya serta mempunyai maksud baik dalam usahanya.


DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Yatimin. Studi Islam Kontemporer. Jakarta: Amzah, 2006.
Tabrani, Arah Baru Metodologi Studi Islam, Yogyakarta: Ombak, 2015.
 Qardhai, Yusuf.  Niat dan Ikhlas , Jakarta:Pustaka Al-Kaurhar, 1996.
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan,   1991.

Minggu, 28 Juli 2019

Peran Bisnis Kecil Dalam Perekonomian Nasional

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kegiatan kewirausahaan dapat di lakukan dalam bidang pendidikan, karier, jabatan, dan dalam perekonomian. kewirausahaan dalam perekonomian, adalah setiap usaha yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan manusia. usaha pemenuhan kebutuahan ekonomi ini memerlukan aktivitas dalam bidang perekonomian, seperti peningkatan pengetahuan berusaha dan mengembangkan modal. Aktivitas perekonomian yang diarahkan dapat menghasilkan pendapatan, untuk memenuhi kebutuhan konsumtif pengusaha dan keluarganya ataupun dengan orang orang lain, misalnya karyawannya maupun orang-orang di sekitarnya.
untuk mencapai keberhasilan dalam aktifitas perekonomian, di perlukan kualitas peribadi yang kuat dan mantap dalam berusaha. Para pengusaha memerlukan sikap dan kemauan yang kuat untuk berkerja, demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi pribadi dan masyarakat. di samping itu harus memiliki semangat berpetualang, berani yang ada, baik material financial maupun personal.
kegiatan ekonomi dalam bidang ekonomi, bergerak dan bernaung dalam lembaga-lembaga ekonomi yang berupa perusahaan maupun perseroan, yang bergerak dalam bidang produksi jasa dan pelayanan
Banyak pengusaha besar berhasil pada masa ini memulai perusahaan mereka secara kecil kecilan pada masa lalu. Banyak contoh di Indonesia yang dapat dilihat bahwa pengusaha kecil-kecilan juga berperan dalam kesejahteraan personal maupun negara. Apalagi di seluruh dunia, di setiap negara wirausaha hebat lahir dari usaha kecil. Sehinggga kini mereka mau bekerja walaupun sudah tua dan dalam keadaan lemah. Mereka terus melakukan banyak tugas-tugas perusahaan walaupun mereka punya anak-anak dan para pekerja yang berpendidikan tinggi.
Seorang wirausaha (entrepreneur) bekerja dan mengembangkan perusahaan setapak demi setapak, mengenali kelemahan dan kekuatan diri sebelum melangkah memasuki dunia usaha yang lebih besar dan penuh tantangan. Pada umumnya wirausaha adalah orang yang kreatif dalam menyelesaikan permasalahan hidup, dan faktor ini menjadikan mereka tabah dan mampu mengatasi tantangan untuk menjadi wirausaha yang sukses.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian usaha kecil dan kewirausahaan?
2.      Bagaimana memulai dan mengoperasikan bisnis kecil?
3.      Apa ciri-ciri wirausaha yang berhasil?
4.      Apa faktor-faktor kegagalan kegiatan seorang wirausaha?
5.      Bagaimana peranan bisnis kecil dalam perekonomian nasional?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Usaha Kecil Dan Kewirausahaan.
Usahaa kecil ialah kegiatan yang mempunyai modal awal yang kecil, atau kekayaan (asset) yang kecil dan jumlah pekerja yang juga kecil. Nilai modal awal, aset, dan jumlah pekerja itu bergantung kepada definisi yang diberikan oleh pemerintah atau institusi lain dengan tujuan-tujuan tertentu. Misalnya Indonesia mendefinisikan usaha kecil sebagai perusahaan yang mempunyai pekerja kurang dari 20 orang atau nilai asset kurang dari Rp 200 juta. Usaha yang terlalu kecil dengan jumlah pekerja yang kurang dari 5 orang dikatakan sebagai usaha kecil level mikro. Definisi yang dibuat oleh pemerintah bertujuan untuk menyalurkan bantuan-bantuan seperti pinjaman melalui program bantuan yang dibuat, misalnya program Kredit Mikro, program tabungan usaha kecil dan sebagainya.
Definisi dan pandangan terhadap kewirausahaan banyak dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi, psikologi dan sosiologi. Berikut adalah pandangan-pandangan tentang kewirausahaan mengikuti perpektif yang berbeda yaitu menurut bidang Ekonomi, Psikologi, Sosiologi, serta menurut Islam.
Perspektif Kewirausahaan Bidang Ekonomi.
Dari sudut pandang ekonomi, kewirausahaan adalah sebagai dari input atau faktor produksi selain bahan mentah, tanah, dan modal. Untuk seorang wirausaha ganjarannya (nilai atau perolehan) ialah keuntungan. Keuntungan adalah ganti rugi yang dibayar karena resiko yang diambil seorang wirausaha.
Perspektif Kewirausahaan Bidang Psikologi.
Didalam bidang psikologi, sifat kewirausaha di kaitkan dengan perilaku diri yang lebih cenderung kepada fokus dari dalam diri. Ini termasuk sifat-sifat pribadi seperti tekun, rajin, inovatif, kreatif, dan semangat yang terus menerus berkembang untuk bersikap independen.
Perspektif Kewirausahaan Bidang Sosiologi.
Seorang wirausaha dari sudut pandang pengkaji sosial ialah seorang oportunis yang pandai mengambil peluang dan kesempatan yang ada dalam lingkungan. Seorang wirausaha adalah orang yang pandai bergaul, mempengaruhi masyarakat untuk menyakinkan mereka bahwa apa yang ditawarkan olehnya sangat berguna untuk masyarakat
Kewirausahaan Menurut Islam.
Kewirausahaan dan segala aktivitas baik kecil maupun besar merupakan usaha yang di pandang sebagai ibadah dan diberi pahala jika dilakukan menurut syarat-syarat yang telah ditetapkan baik segi memenuhi tuntutan aqidah, akhlak maupun syariat. Dengan berlandaskan dasar-dasar dan ruang lingkup ciri-cirinya, nyata bahwa tujuan Ekonomi Islam adalah bersifat ibadah dan melaksanakannya berarti melaksanakan sebagian dari ibadah menyeluruh.

B. Memulai Dan Mengoperasika Bisnis Kecil.
Dalam perkembangannya, memulai bisnis menjadi lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan dulu, lebih banyak peluang saat ini dibandingkan yang pernah ada dalam sejarah, serta kemampuan untuk mengumpulkan dan menerima informasi sedang mencapai puncaknya. Walaupun demikian, calon wirausahawan harus tetap membuat keputusan yang tepat saat memulainya. Mereka harus memutuskan dengan tepat cara masuk ke dalam suatu bisnis. Dan berikut akan dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan.


a.      Menyusun rencana bisnis
Titik awal hampir setiap bisnis baru adalah rencana bisnis dimana wirausahwan merangkum strategi bisnis perusahaan dan menunjukkan cara strategi itu diimplementasikan. Ada tiga hal dalam menyusun rencana bisnis :
1)      Menetapkan tujuan dan sasaran
2)      Peramalan penjualan (sales forecasting)
3)      Perencanaan  keuangan
b.      Memulai bisnis kecil
Dalam memulai suatu bisnis, seorang wirausahawan harus berkomitmen untuk menjadi pemilik bisnis. Kemudian memilih industri dan pasar tempat ia bersaing, yang dimana tidak hanya mempertimbangkan tren industri, tetapi juga harus sesuai dengan minat dan bakat. Karena seorang wirausahawan harus benar-benar memahami sifat dasar bisnis mereka. Berikut ada dua pilihan dalam memulai bisnis :

1)      Membeli bisnis yang sudah ada
2)      Memulai dari awal.
c.       Membiayai bisnis kecil
Membiayai Bisnis Kecil Dalam memulai bisnis, baik yang sudah ada maupun yang baru, tentu saja tetap membutuhkan dana. Sumber dana itu bisa berasal dari dana pribadi dan dana pinjaman. Namun sumber dana pribadi merupakan sumber dana yang paling utamayang harus disiapkan oleh calon wirausahawan. Hal ini dikarenakan mendapatkan uang dari bank, investor independen, dan pinjaman pemerintah menuntut usaha ekstra. Berikut ada beberapa alternatif investasi :
d.       Kegagalan dan keberhasilan bisnis kecil
Meskipun beberapa pemilik bisnis berhasil mengembangkan bisnisnya bahkan mendunia, tidak sedikit pula pemilik bisnis dan wirausaha yang mengalami kegagalan. Berikut akan dijelaskan beberapa alasan keberhasilan dan kegagalan suatu bisnis.
•         Tren dalam memulai bisnis kecil
Ada ribuan bisnis baru yang dibuka di Amerika Serikat tiap tahunnya. Beberapa faktor menyebabkan tren itu, dan dalam bagian ini, kita akan berfokos pada lima diantaranya.
1)      Kehadiran E-commerce
2)      Peralihan dari bisnis besar
3)      Peluang bagi kaum minoritas dan wanita
4)      Peluang global
5)      Tingkat keberhasilan yang lebih baik

C. CIRI-CIRI WIRAUSAHA YANG BERHASIL
Keberhasilan seorang wirausaha bergantung kepada kemapuan diri sebagai pengusaha dan tindakan-tindakan yang pada dasarnya menunjukan bahwa ia merupakan manajer yang efektif dan efesien. Sifat yang harus dimiliki seorang manajer meliputi hal-hal berikut:
1)      Berkeyakinan tinggi
Wirausaha selalu yakin terhadap dirinya, berpikiran yang bebas dan bersikap independen.
2)      Berorientasi kemanusiaan
Selalu mempunyai hati yang lembut, mudah bergaul dan berkawan dengan orang-orang di sekelilingnya, tidak membedakan apakah orang tersebut klien (pelanggan), pesaing atau pegawainya.
3)      Berorientasi tugas dan keputusan
Setiap wirausaha mempunya orientasi keuntunan dan sangat mementingkan pencapaian objektif, tujuan dan hasil dari daya upayanya guna mencapai keberhasilan yang padca umumnya selalu berusaha sepenuh tenaga untuk mencapai kesuksesan.
4)      Sikap keaslian ide dan kreatif
Selalu memikirkan tentang konsep asli atau original dan mempunyai pemikiran yang kreatif serta selalu mencoba memperbarui barang  dan jasa yang telah dicipta dan ditunjukkan di pasaran.
5)      Berorientasi masa depan
Senantiasa memandang ke depan dan tidak menoleh kebelakang dalam kegiatannya. Serta mempunya pandangan meluas tentang masa depan dan kesempatan yang ada.
6)      Bersedia mengambil resiko
Selalu menghadapi resiko disebabkan ketidaktentuan masa depannya. Selalu bersedia menghadapi resiko dan menganggap bahwa lebih tinggi resikonya maka tinggilah kemungkinan untuk yang akan diperoleh perusahaan.
7)      Kemampuan membuat keputusan
Apabila seoarang wirausaha mengambil keputusan yang salah, maka dia akan selalu belajar dari kesalahannya. Pada umumnya seorang wirausaha adalah seorang pembuat keputusan yang baik.
8)      Berorientasi perencanaan
Selalu mempunyai upaya untuk merencanakan semua kegiatannya.

9)      Kemampuan mendirikan perusahaan
Mempunyai keefisienan istimewa dalam mengelola segala kegiatan, pegawai dan perusahaannya.
10)  Kemampuan manajemen
Kemampuan menjadi manajer yang baik yang didasarkan pada kemampuan merencana, mengorganisasi, memimpin, dan mengawasi merupakan kualitas manajemen yang dimiliki seorang wirausaha.

D. FAKTOR-FAKTOR KEGAGALAN KEGIATAN SEORANG WIRAUSAHA
Unsur-unsur atau faktor-faktor yang menimbulkan kegagalan dalam kegiatan seorang wirausaha dapat dibedakan kepada dua unsur pokok: yaitu kegagalan pada ketika belum memulai usaha dan kegagalan ketika menjalankan usaha . Faktor yang menimbulkan kegagalan pada saat belum memulai usaha adalah:
·         Memulai usaha tanpa penelitian dan perencanaan
·         Kesalahan memilih tanpa penelitian dan perencanaan
·         Tidak cukup modal dan alokasi tidak tepat
·         Kesalahan dalam mengambil ahli perusahaan
Faktor yang menimbulkan kegagalan pada ketika sedang menjalankan usaha adalah:
·         Manajemen uang tunai tidak efisien
·         Manajemen kredit lemah
·         Meminjam tanpa pertimbangan
·         Kesalahan perputaran stok
·         Kesalahan menggunakan ruang dagang
·         Stok barang melebihi dari yang diperlukan
·         Pemborosan dalam menghiasi toko
·         Kegagalan menyimpan catatan perusahaan
·         Perkembangan perusahaan yang melebihi kemampuan
·         Mutu jasa yang semakin menurun

E. Peran Usaha Kecil Dalam Perekonomian Nasional.
Di Indonesia, usaha kecil yang ada memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha, dan mendukung pendapatan rumah tangga. Perkembangan suatu usaha dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik itu faktor internal maupun eksternal. Untuk faktor eksternal sendiri, ada satu permasalahan umum yang biasa dihadapi oleh para pelaku usaha yaitu permodalan. Kesulitan memperoleh modal untuk investasi maupun untuk operasional usaha merupakan masalah klasik yang masih menghantui di Indonesia selama ini.
Sebenarnya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan catatan bahwa masing-masing pelaku usaha menerapkan konsep manajemen yang baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh lembaga keuangan yang ada. Selama ini kenyataan di lapangan ternyata masih banyak para pelaku usaha yang belum menerapkan konsep manajemen seperti ini dalam operasional usaha mereka sehari-hari.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Usahaa kecil ialah kegiatan yang mempunyai modal awal yang kecil, atau kekayaan (asset) yang kecil dan jumlah pekerja yang juga kecil. Nilai modal awal, aset, dan jumlah pekerja itu bergantung kepada definisi yang diberikan oleh pemerintah atau institusi lain dengan tujuan-tujuan tertentu. Definisi dan pandangan terhadap kewirausahaan banyak dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi, psikologi dan sosiologi. Berikut adalah pandangan-pandangan tentang kewirausahaan mengikuti perpektif yang berbeda yaitu menurut bidang Ekonomi, Psikologi, Sosiologi, serta menurut Islam. calon wirausahawan harus tetap membuat keputusan yang tepat saat memulainya. Mereka harus memutuskan dengan tepat cara masuk ke dalam suatu bisnis. Dan berikut akan dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan.
Menyusun rencana bisnis
Memulai bisnis kecil
Membiayai bisnis kecil
Kegagalan dan keberhasilan bisnis kecil
Keberhasilan seorang wirausaha bergantung kepada kemapuan diri sebagai pengusaha dan tindakan-tindakan yang pada dasarnya menunjukan bahwa ia merupakan manajer yang efektif dan efesien. Adapun berbagai sifat yang harus atau wajib dimiliki para pebisnis sukses. Unsur-unsur atau faktor-faktor yang menimbulkan kegagalan dalam kegiatan seorang wirausaha dapat dibedakan kepada dua unsur pokok: yaitu kegagalan pada ketika belum memulai usaha dan kegagalan ketika menjalankan usaha. Di Indonesia, usaha kecil yang ada memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha, dan mendukung pendapatan rumah tangga. Perkembangan suatu usaha dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik itu faktor internal maupun eksternal. Sebenarnya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan catatan bahwa masing-masing pelaku usaha menerapkan konsep manajemen yang baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh lembaga keuangan yang ada.


Daftar Pustaka
https://www.jurnal.id/id/blog/2018-5-langkah-tepat-memulai-usaha-kecil/
bisnis pengantar (Drs. Sunardi, M.Si., Akt./ Anita primastiwi, SE., M.Sc.)

https://www.google.com/amp/s/masherla.wordpress.com/2010/03/08/peranan-usaha-kecil-dalam-perekonomian-indonesia/amp/

https://www.google.com/amp/s/docplayer.info/amp/63695902-Makalah-usaha-kecil-dan-kewirausahaan.html

Jumat, 26 Juli 2019

Pendekatan Teologis Normatif Dalam Memahami Agama

BAB I
PENDAHULUAN
Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan iptek, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, mengembangkan kepedulian sosial. Dengan demikian isam mengajarkan hal kebaikan yang dibutuhkan oleh manusia untuk menentukan arah serta tujuan kehidupannya. Di Indonesia islam hanya mengenal dari aspek teologi saja itupun dari segi tradisional. Demikian juga aspek-aspek lain seperti moral, mistis, filsafat, sejarah, kebudayaan, serta aliran dan madzab lain kurang dikenal. Situasi keberagaman Indonesia cenderung menampilkan kondisi keberagaman yang legalistk formalistic. Agama hanya dimanifestsiakn dalm bentuk ritual formal sehingga muncul formalisasi keagamaan yang mementingkan bentuk daripada isi. sAkibatnya dari kesalahpahaman memahami simbol-simbol keagamaan itu, maka agama lebih dihayati sebagai penyelamat individu dan bukan sebagai keberkahan sosial secara Bersama.
Pendekatan studi islam selama ini lebih cenderung bersifat subyektif dan doktriner serta menutup diri terhadap pendekatan yang dilakukan oleh kalangan luas islam yang sumber dasarnya al-qur’an dan hadist yang bersifat rasional dan adaptif. Kemudian ada seorang ulama yang menjelaskan tentang salah satu pemahaman umat islam yang masih menggunakn metode  persial yaitu karena adanya kesalahan dalam metode yang digunakannya. Ada dua kesalahan yaitu selama ini ahli-ahli ilmu pengetahuan memdekati islam hanya menggunakan kacamata ilmiah dan para ulama sudah terbiasa menggunakan ajaran islam doktriner dan dogmatis. Maka dari itu pendekatan agama merupakan aspek yang sangat penting dalam memehami dan mempelajari islam. Pada makalah ini akan membahas pendekatan teologi normatif dalam memahami agama.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pendekatan teologis normatif.
Teologi secara etimologis diartikan sebagai ilmu agama, ilmu ketuhanan yang membicarakan tentang sifat-sifatnya dan kitab sucinya. Secara istilah teologi adalah ilmu yang mempelajari masalah ketuhanan, sifat wajib, sifat mustahil, dan perbuatan yang berkaitan dengannya. Adapaun ormatif berasal dari Bahasa inggris norm yang berarti norma, ajaran, ketentuan. Secara istilah normatif adalah prinsip-prinsip dan pedoman pedoman sebagai petunjuk manusia dalam kehidupan masyarakat.
Pendekatan teologi normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan dalam wujud empiric dari suatu agama yang dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lain. Pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing mengklaim  dirinya yang paling benar, dan menganggap yang lain salah.
B. Pemikiran fundamental.
Pengertian fundamentalis adalah sikap atau pandangan yang berpegang teguh pada hal-hal yang dasar dan pokok dengan tidak mempertentangkannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam praktek kehidupan islam mereka mendasarkan al-qur’an dan sunnah secara literal. Fundamentalisme sering merujuk pada kelompok yang mengacu pada literalis yang berharap kembali pada kehidupan masa lalu. 
Ciri-ciri yang melakat pada fundamentalis adalah antara lain ekstrimisme, fanatisme, dan terorisme dalam mewujudkan keyakinan agama dan mempertahankan agama. Tidak rasional, tidak moderat, cenderung melakukan kekerasan jika perlu, sikap yang radikal semangat berlebihan dan ingin mencapai tujuan walau memakai kekerasan.
C. Pemikiran modernis.
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi-institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu modern lebih mengacu pada dorongan untuk melakukan perubahan karena paham-paham institusi-institusi lama dinilai tidak relevan. Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat islam  lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap, mental, budaya, atau teologi mereka. Mereka menyerang teologi sunni yang dijuluki sebagai teologi fatalistic.
Dikalangan orientasi, menilai modernisasi yang dilakukan di dunia islam lebih cenderung bersifat apologetic terhadap isalm dalam tantangan yang datang dari kaum colonial dan misionaris Kristen dengan menunjukkan keungulan islam atas peradaban barat, dan juga modernisasi dipandang sebagai romantisme atas kegemilangan peradaban islam yang memaksa barat untuk belajar didunia islam. Akan tetapi sesudah itu barat bangun dan maju, bahkan dapat mengalahkan dunia islam  sehingga menarik para ulama mengadopsi kemajuan barat tersebut modernisasi.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa modernisasi dalam arti material adalah sebuah proses yang membawa pengembangan ekonomi dan penciptaan kesempatan bagi masyarakat umtuk menikmati kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, oleh karena itu perpeduan antara islam adalah keniscayaan.
Peradaban modern yang hadir sekarang ini harus dipahami sebagai perubahan zaman yang tidak bisa terelakkan dari kehidupan manusia. Akan tetapi, manusia tidak harus larut dalam situasi ini, justru manusia harus mampu meramu peradaban modern dengan nuansa religius, sehingga peradaban ini tidak selalu diartikan hedonism, materialisme dan tidak menjadikan kehidupan masyarakat barat untuk menjadi rujukan.
   Pemaham-pemahaman islam bertumpu pada 3 aspek yaitu pemahaman yang terkait dengan akidah islam, syariat islam, dakwah islam. Dalam akidah islam menjelaskan keterkaitan antara makhluk hidup dan tuhannya dan menjelaskan kehidupan yang ada setelah kematian atau hari perhitungan. Dalam syariat islam menjelaskan norma-morma, petunjuk, pedoman dalam kehidupan didunia. Selanjutnya dalam dakwah islam menjelaskan metode-metode dalam mendekatkan diri kepada tuhan. Jadi dengan adanya pemahaman tersebut kita harus bisa lebih maju lagi dalam memahami dan mendalami islam dimasa modernisasi.
D. Pemikiran misionaris.
Ajaran islam yang sesuai dengan perkembangan zaman  dan menjadi rahmat bai seluruh alam, dan bahkan umat isalm memiliki gelar sebagai sebaik-baik umat, maka umat isam harus mampu membawakan dan menyebarkan islam sebagai agama rahmatan lil’alamin. Dari satu sisi orang barat tidak ketinggalan untuk  menyebarkan agama mereka yang dianggap benar, sebutan dalam agama mereka adalah misionarisme, yang memiliki konsep berbeda dengan dakwah islam.
Pendekatan misionaris muncul pada abad 19 pada saat semaraknya aktvitas misionaris di kalangan gereja dan sekte Kristen dalam rangka merespon  perkembangan pengaruh polotik, ekonomi, militer negara eropa di berbegai bagian Asia, Afrika. Para misionaris tertarik mengetahui dan mengkaji islam dengan tujuan untuk mempermudah mengkristenkan orang beragama lain. Metode yang digunakan adalah komperatif antara keyakinan islam dengan keyainan Kristen  yang senantiasa merugikan islam.
Pergerakan misionaris sempat terhenti dan menjadi catatan buruk ketika pada masa daulah utsmaniyah, sehingga menyebabkan banyak orang mulai melirik islam, hal ini yang menjadikan kaum Nasrani selalu menanam kebencian dan kedengkian terhadap islam. Perang salib telah memberikan pelajaran besar kepada kaum Nasrani, sehingga mereka megubah metode dan langkah mereka dalam menaklukkan islam yaitu perang melalui pemikiran. Kaum muslimin digeser dari agamanya melalui pendekatan yang halus dan damai tanpa peperangan, bahkan umat islam tidak mengetahui pergerakan tersebut.
E. Pemikiran tradisonalis.
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat isalm adalah ketentuan dan rencana tuhan. Hanya tuhan yang mengetahui tentang arti dan hikmah dibalik kemunduran dan keterbelakangan umat islam. Manusia tidak tahu tentang gambaran besar sekenario tuhan. Kemunduran dan keterbelakangan umat islam dinilai sebagai ujian atas keimanan dan kita tidak tahu malapetaka apa yang akan terjadi dibalik kemajuan dan pertumbuhan umat manusia.
Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran ahli sunnah wal-jamaah, yang juga merujuk pada aliran jabariayah mengenai predeterminisme, yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan rencana tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Paham jabriyah ayang dilanjutkan oleh aliran as-syariah, menjelaskan bahwa manusia tidak memiliki free will untuk menciptakan sejarah mereka sendiri. Meskipun manusia didorong untuk berusaha.
Cara berfikir tradisionalis tidak hanya terdapat dikalangan muslim pedesaan, tapi sesungguhnya pemikiran tradisionalis terdapat di berbagai organisasi dan tempat. Banyak diantara mereka dari sektor kehidupan sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern, dan mengasosiasiakan diri sebagai golongan modernis, namun ketiak kembali kepada persoalan teologi dan kaitannya dengan usaha manusia, mereka sesungguhnya lebih layak dikategorikan sebagai golongan tradisionalis. 


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pengertian teologis normatif.
Pendekatan teologi normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan dalam wujud empiric dari suatu agama yang dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lain.
2. Pemikiran fundamental.
Pengertian fundamentalis adalah sikap atau pandangan yang berpegang teguh pada hal-hal yang dasar dan pokok dengan tidak mempertentangkannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam praktek kehidupan islam mereka mendasarkan al-qur’an dan sunnah secara literal.
3. Pemikiran modernis.
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi-institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Pemikiran misionaris.
Pemikiran misionaris merupakan pemikiran yang digunakan untuk menyebarkan agama Kristen dengan menjatuhkan agama islam.
5. Pemikiran tradisionalis.
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat isalm adalah ketentuan dan rencana tuhan. Hanya tuhan yang mengetahui tentang arti dan hikmah dibalik kemunduran dan keterbelakangan umat islam.

DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin , Peta Peragaman Pemikiran Islam di Indonesia,  Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2001.

Hakim, Atang Abdul.  Metodologi Studi Islam, Bandung: Pt Remaja Rosdakarya. 2017.

Muhtadin. “Reorientasi Teologi Islam Dalam Konteks Pluralisme Beragama”. Palu, 2006.

Fauzi, Rizal. Agama Dan Modernisasi, dalam http://rijalseventh.co.id, di akses pada tanggal 24 Februari  2019 pukul 19.20 WIB.

Khoiriyah. “Memahami Metodologi Studi Islam”. Jakarta, 2001: 224.

Fikri, Luluk. “Metode dan Pendekatan Dalam Studi Islam”. Surabaya, 2007: 29.

Kamis, 25 Juli 2019

Perbedaan Pendapat Ulama 'Halal Haram Rokok'

Sejarah Rokok di Dunia
 Sampai akhir abad ke-15 tidak ada yang tahu tentang tanaman ini kecuali
penduduk pribumi Amerika. Penggalian arkeologi telah menunjukkan bahwa 4000
tahun yang lalu, dan mungkin sebelumnya, suku Indian Amerika Utara telah
menggunakan tembakau. Dalam peradaban kuno asap tembakau dihubungkan
dengan hal-hal medis atau obat-obatan
 Kata "tembakau" mungkin berasal dari nama pulau Tobago. Menurut
kesaksian pelaut Spanyol, yang tiba bulan Oktober 1942 silam. yang terkenal
dengan ekspedisi Columbus saat ini Amerika Tengah. Kata "tobaco" berasal dari
penduduk setempat yaitu memutar daun berukuran besar yang dimaksudkan untuk
ritual merokok. Columbus disana bertemu dengan orang tua yang sedang merokok
atau disebut dengan "Injun", lalu penduduk setempat menawarkan kepada sang
kapten kapal, dia tidak bisa menolaknya dan mencoba untuk "merokok" yang
digunakan orang-orang Indian, dia tidak hanya mencoba akan tetapi juga menyita
daun tembakau yang dimiliki penduduk setempat untuk dibawa pulang. Selanjutnya, orang-orang Spanyol dan Portugis membawa daun dan biji tembakau
ke Eropa kemudian orang-orang Eropa juga mulai menanam tembakau tersebut Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama
Jean Nicot mengirim beberapa tembakau kepada Ratu Catherine de Medici, dia
merekomendasikan tembakau sebagai obat untuk migran (sakit kepala sebelah). Setelah cara ini ampuh kemudian menyebarlah ke seluruh Perancis. Dalam
kehormatan dari tanaman Nico kemudian menerima nama latin Nicotiana, dan
dipisahkan dari itu pada awal abad ke-19 alkaloid - masing-masing, yang menjadi
"nikotin".
 Sejak paruh kedua dari abad ke 16, tembakau telah cepat semakin populer
sebagai tanaman obat, hampir sebagai obat mujarab. Tembakau mendengus, merokok melalui pipa, dikunyah, dicampur dengan berbagai bahan dan digunakan
untuk merawat pilek, sakit kepala, sakit gigi, kulit dan penyakit menular. Pada
awal abad ke-17 di wilayah Amerika modern, terutama di kolonial Inggris, dan
perkebunan tembakau lainnya. Pada tahun 1611, sebuah perkebunan di Virginia
Inggris yang dimiliki oleh John Rolf. Benih tembakau ia impor dari Trinidad dan
Venezuela, dan teknologi yang dipinjam dari Sir Walter Raleigh. Bahkan 8 tahun
kemudian mulai mengekspor tembakau dari Virginia ke Inggris, dan John Rolf
secara permanen menetap di Dunia Baru dan bahkan menikahi putri kepala India
yang memberikan saran untuk mencoba keberuntungannya di tembakau
 Di antara para bangsawan pecinta tembakau antara lain adalah Raja Prusia
Frederick I (pada abad ke-18), dimuat dalam halaman germanskom festival
merokok, dan putranya, Frederick William I, bahkan mendirikan apa yang disebut "Tembakau Collegium", pada pertemuan yang dikombinasikan dengan yang
berbeda-beda, tampaknya, hal-hal seperti argumen tentang urusan publik, percakapan yang sopan dan menyenangkan, disertai oleh pipa rokok. Dari kerajaan
Rusia pecinta tembakau pertama kali di Rusia muncul dalam benak Peter I - dan,
mungkin lebih daripada siapa pun. Peter I menjadi perokok penuh gairah selama
tinggal di Inggris
 Di antara para bangsawan pecinta tembakau antara lain adalah Raja Prusia
Frederick I (pada abad ke-18), dimuat dalam halaman germanskom festival
merokok, dan putranya, Frederick William I, bahkan mendirikan apa yang disebut "Tembakau Collegium", pada pertemuan yang dikombinasikan dengan yang
berbeda-beda, tampaknya, hal-hal seperti argumen tentang urusan publik, percakapan yang sopan dan menyenangkan, disertai oleh pipa rokok. Dari kerajaan
Rusia pecinta tembakau pertama kali di Rusia muncul dalam benak Peter I - dan,
mungkin lebih daripada siapa pun. Peter I menjadi perokok penuh gairah selama
tinggal di Inggris Camel - Salah satu nama merek rokok, yang diakui dunia internasional dan
telah menjadi standar kualitas universal. Kronologi industri tembakau Amerika
dan sampai hari ini dibagi menjadi dua periode utama yaitu sebelum "Camel" dan
setelah "Camel". Pencipta Camel dan kerajaan tembakau adalah RJ Reynolds
Tobacco Company (RJR), Richard Joshua Reynolds turun dalam sejarah tidak
hanya sebagai seorang pengusaha yang sukses, tetapi juga sebagai pemasar
berbakat. Pada tahun 1920-an iklan rokok Unta mulai bermunculan, dan para wanita
menjadi penggemarnya dan sangat menyukai rokok. Sebagian besar disebabkan oleh gaya Unta menjadi simbol sekuler, kehidupan yang indah. Banyak dari
mereka yang merokok seperti bintang Hollywood Greta Garbo yang menawan.
Sejarah Rokok di Indonesia
Sebelum datangnya bangsa Eropa ke Indonesia,
orang Jawa sudah mengenal rokok. Hanya saja bahannya bukan tembakau tapi rempah-rempah.
Contohnya slokarang, kelembak, lisong dan lainnya.
Orang Jawa menyebutnya udut.
Sejarah rokok di Indonesia seringkali dibedakan
dari sejarah rokok dunia dengan beberapa alasan.
Hal itu karena rokok di Indonesia sangat khas dan
unik, sangat jauh berbeda dengan rokok yang
umumnya dikenal orang di berbagai belahan dunia.
Para penikmat rokok dunia umumnya mengakui
bahwa rokok buatan Indonesia sangat berbeda
dengan umumnya rokok yang dikenal, yaitu faktor
rasanya yang gurih.
Ada yang menyebutkan bahwa gurihnya rokok itu
karena faktor campuran rempah-rempah, khususnya
cengkeh. Ketika dihisap cengkeh yang terbakar
mengeluarkan bunyi keretek -keretek, maka rokok ini
sering disebut dengan rokok kretek.

Perbedaan Pendapat Ulama Salaf
Pembahasan tentang rokok hanya ada di dalam
kitab-kitab fiqih di masa belakangan. Istilah yang
digunakan bukan 'rokok', melainkan tabagh yang
berarti tembakau.
Namun kebanyakan kitab fiqih klasik yang ditulis
oleh para ulama ulama di masa lalu tidak sampai kata
sepakat untuk mengharamkan tembakau.
Kalau kita teliti dengan seksama kitab-kitab fiqih
klasik, maka akan kita dapatkan hanya sebagian
ulama yang sampai mengharamkan. Selebihnya ada
yang menyebut hukumnya makruh. Dan ternyata juga yang dengan tegas menghalalkannya.
1. Pendapat Yang Mengharamkan
Di dalam kitab-kitab fiqih klasik, kita menemukan
para ulama yang tegas mengharamkan tembakau.
Kalau kita klasifikasikan berdasarkan latar belakang
mazhabnya, kurang lebih susunannya sebagai berikut
:
a. Ulama Mazhab Al-Hanafiyah
▪ Asy-Syeikh Asy-Syurunbulali (w. 1069 H)
▪ Al-Masiri, Al-Hashkafi (w. 1088 H)
▪ Syeikh Abdurrahman Al-Imadi (w. 1051 H)
b. Ulama Mazhab Al-Malikiyah
▪ Salim As-Sanhuri (w. 1015 H)
▪ Ibrahim Al-Laqqani (w. 1041 H)
▪ Muhammad bin Abdul Karim Al-Fakkun.
c. Ulama Mazhab Asy-Syafi'iyah
▪ Al-Qalyubi (w. 1069 H)
▪ Ibnu 'Alan (w. 1057 H)
▪ Najmuddin Al-Ghazzi (w. 1061 H).
d. Ulama Mazhab Mazhab Al-Hanabilah
▪ Syeikh Ahmad Al-Buhuty (w. 1051 H)
Catatan penting yang harus diingat bahwa ketika
mereka mengharamkannya, alasan yang digunakan
adalah karena tembakau itu dianggap muskir alias
memabukkan. Sehingga hukumnya diqiyaskan
kepada khamar.
. Pendapat Yang Memakruhkan
Selain pendapat yang mengharamkan di atas, tidak
sedikit yang pendapatnya hanya sampai makruh saja
dan tidak mengharamkannya. Kalau kita klasifikasi
berdasarkan latar belakang mazhabnya, kurang lebih
susunannya sebagai berikut :
a. Ulama Mazhab Al-Hanafiyah
▪ Ibnu Abdin (w. 1252 H)
▪ Abu As-Su'ud (w. 982 H)
▪ Al-Laknawi (w. 1304 H).
b. Ulama Mazhab Al-Malikiyah
▪ Syeikh Yusuf Ash-Shafti (w. 1193 H).
c. Ulama Mazhab Asy-Syafi'iyah
▪ Asy-Syarwani (w. 1289 H).
d. Ulama Mazhab Al-Hanabilah
▪ Ar-Rahibani (w. 1243 H)
▪ Ahmad bin Muhammad Al-Manqur At-
Tamimi (w. 1125 H).
Umumnya yang dijadikan landasan atas
kemakruhan tembakau karena baunya yang kurang
sedap. Sehingga secara umum mereka
memakruhkan kalau ada orang yang melakukannya,
bahkan seluruh ulama sepakat melarang penghisap
tembakau untuk masuk masjid.
Sedangkan alasan tidak mengharamkannya,
karena tidak ada nash yang sharih (tegas) untuk
mengharamkannya.
Pendapat Yang Menghalalkan
Dan ada juga para ulama yang secara tegas
menghalalkan tembakau. Kalau kita klasifikasikan
berdasarkan latar belakang mazhabnya, kurang lebih
susunannya sebagai berikut :
a. Ulama Mazhab Al-Hanafiyah
▪ Abdul Ghani An-Nablusy (w. 1143 H)
▪ Al-Hashkafi (w. 1088 H)
▪ Al-Hamawi (w. 1056 H)
b. Ulama Mazhab Al-Malikiyah
▪ Ali Al-Ajhuri (w. 1066 H)
▪ Ad-Dasuqi (w. 1230 H)
▪ Ash-Shawi (w. 1241 H)
▪ Al-Amir (w. 1232 H)
▪ Muhammad bin Ali bin Al-Husain (w. 1114 H)
c. Ulama Mazhab Asy-Syafi'iyah
▪ Ar-Rasyidi (w. 1096 H)
▪ Asy-Syubramalisi (w. 1087 H)
▪ Al-Babili (w. 1077 H)
d. Ulama Mazhab Al-Hanabilah
▪ Mar'i Al-Karimi (w. 1033 H)
Dan penting untuk dicatat bahwa ulama sekelas
Al-Imam Asy-Syaukani (w. 1250 H) juga termasuk
mereka yang menghalalkan tembakau. Beliau ini
lebih sering kita kenal sebagai penulis kitab Nailul
Authar dan juga Tafsir Fathul Qadir.

Dalil Pendapat Ini :
Adapun dalil yang mereka gunakan kenapa tidak
mengharamkan tembakau ada beberapa poin.
Ternyata tudingan bahwa tembakau itu
memabukkan sebagaimana yang dilontarkan oleh
kelompok yang mengharamkan tidak terbukti. Dalam
pandangan mereka, asap tembakau itu kalau dihirup
tidak memabukkan, dan tembakau berbeda dengan
daun ganja yang memang memabukkan.
Selain itu mereka juga menggunakan dalil kaidah
fiqhiyah yang berbunyi :
الشياء اإلباحة حىت الأص يرد النص بالتحريم
ي
ل ف
Hukum asal segala sesuatu adalah ibahah (boleh)
sampai datangnya nash yang mengharamkannya.
Dan nash yang mengharamkannya tidak pernah
ada, kecuali hanya ijtihad sebagian kalangan. Dan
ijtihad bukan nash syariah.
Kalau pun disebutkan bahwa asap tembakau itu
madharat dan berbahaya buat manusia, ternyata
dalam pandangan mereka sifatnya tidak massal. Buat
mereka yang bermasalah dengan asapnya, boleh
diharamkan. Sedangkan buat yang tidak terkena
dampaknya, tentu tidak bisa diharamkan.
Yang kebanyakan diambil dari pendapat-pendapat
itu oleh para kiyai kita adalah pendapat pertengahan,
yaitu hanya sebatas makruh dan tidak disukai. Dan
'illat kemakruhannya karena mengakibatkan nafas
yang bau. Sehingga hukum kemakruhannya mirip dengan hukum makruhnya orang yang makan
bawang atau jengkol.
Namun seluruh ulama sepakat mengatakan bahwa
orang yang habis menghisap tembakau dimakruhkan
untuk mendatangi masjid, dengan alasan baunya
tidak sedap.
Nampaknya dua alasan di atas adalah alasan yang
sering dipakai oleh para kiyai dan tokoh agama di
negeri kita.